DPR Desak Penataan Regulasi Transportasi Berbasis Aplikasi
VIVA.co.id - Ribuan sopir taksi dan pengemudi transportasi konvensional lainnya kembali melakukan unjuk rasa di sejumlah tempat di Jakarta untuk menolak adanya transportasi berbasis aplikasi online, Selasa 22 Maret 2016. Atas hal ini, Komisi V DPR mendesak pemerintah untuk cepat bertindak.
"Saya berharap pemerintah melakukan langkah cepat dalam menata regulasi transportasi berbasis aplikasi dengan perhatian terhadap badan hukum, penarifan dan jaminan keamanan dan keselamatan angkutan," kata Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana, lewat pesan singkatnya.
Yudi menilai pemerintahlah yang punya posisi lebih baik untuk mengatur regulasi. Hal itu untuk mengatur agar layanan transportasi dan penggunaan aplikasi online tidak berbenturan.
"Untuk langkah yang cepat sebaiknya pemerintah yang menginisiasi. Karena terkait dengan beberapa sektor yakni transportasi, KUKM, teknologi, dan lain-lain. Yang mana di DPR terdiri atas beberapa komisi yang berbeda," ujar Yudi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sugihardjo, merespon bahwa unjuk rasa tersebut tidak perlu dilakukan.
"Tidak perlu demolah, yang penting apa yang menjadi aspirasinya bisa dicarikan jalan keluar," kata dia.