PDIP Baru Tentukan Calon DKI 1 Setelah Revisi UU Pilkada

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :

VIVA.co.id - Saat beberapa partai telah menyatakan dukungan terhadap bakal calon gubernur tertentu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih belum membuat keputusan. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan partainya akan menunggu hingga revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah selesai sebelum menentukan calon untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Djarot Harap Pendemo Tak Rusak Taman Kota
"Kita menunggu peraturan perundangan dulu diumumkan, apakah ada perubahan atau tidak kan kita juga belum tahu. Politik itu harus dilakukan atas dasar peraturan perundangan-undangan," kata Hasto saat pelantikan anak ranting PDIP di Grogol, Jakarta, Minggu 20 Maret 2016.
 
Blusukan di Mampang, Sandi Dicegat Kiai Berjubah
Sebelumnya Pemerintah mengajukan revisi UU Pilkada untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang tampak dari Pilkada serentak pada Desember 2015 lalu. Saat ini, revisi tengah digodok di DPR.
 
Siswa SD Menangis Agar Risma Tak Jadi Calon Gubernur Jakarta
Meskipun masih menunggu, Hasto mengatakan partainya tetap melakukan penjaringan, baik kepada kader internal maupun eksternal.
 
"Ya sebagai parpol tentu saja, ditingkat ideal kami mempersiapkan calon dari internal. Tapi politik juga harus, melihat realitas dan dinamika serta peta politik yang ada di setiap daerah," kata dia.
 
Menurut Hasto keputusan untuk berkoalisi dan keputusan untuk mencalonkan si A dan si B apakah merupakan kombinasi dari internal atau dari luar partai, atau sebagai sebuah kombinasi dari gabungan beberapa kekuatan Parpol, hal itu masih dalam pembahasan.
 
Sementara terkait pencalonan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saeful Hidayat yang disebut sebagai calon kuat, Hasto enggan berspekulasi.
 
"Pak Djarot masih berkonsentrasi menyelesaikan tugasnya sebagai Wakil Gubernur hingga selesai," kata dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya