Anggota DPD Bantah Ada Perebutan Kekuasaan
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Namun hal itu dibantah Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPD, Asri Anas. Menurut dia, pihak yang menganggap demikian tidak mengerti materi hasil kerja pansus.
"Padahal pengurangan masa jabatan pimpinan DPD itu hanya sebagian kecil dari perubahan tatib. Banyak yang kita ubah untuk perbaikan kinerja DPD," kata Asri, Jumat 18 Maret 2016.
Asri menyebut salah satu yang diubah adalah tentang pembuatan rencana strategis dalam penyusunan Prolegnas. Ia mengatakan di tatib yang lama tidak ada penjelasan mengenai Prolegnas.
"Di tatib asa 6 cluster yang dibahas. Legislasi, Pengawasan, Anggaran, Fungsi Representasi, Kelengkapan dan Sistem Pendukung. Jadi kalau dia (pengamat) bilang ada perebutan kekuasaan, nggak ada itu," ujar Asri.
Mengenai masa jabatan ketua DPD yang menjadi kontroversi, ia mengatakan kalau ketua DPD memang harus dikontrol seperti alat kelengkapan lain yang diatur dalam UU MD3.
"Makanya masa jabatannya diperpendek jadi 2,5 tahun sama seperti alat kelengkapan yang lain. Jadi ini nggak ada urusannya dengan perebutan kekuasaan," ujar Asri.
Sebelumnya terjadi keributan di Sidang Paripurna DPD lantaran Ketua DPD Irman Gusman tidak menandatangani draf Tata Tertib DPD. Selain itu Irman juga dinilai tak mengakomodir pendapat dengan menutup rapat sekehendaknya.
"Kami menyimpulkan bahwa pimpinan DPD tidak mengedepankan etik moral dalam kelembagaan politik DPD, tidak tunjukkan leadership, juga tidak kedepankan sikap negarawan,"Â kata Wakil Ketua Komite I DPD, Benny Rhamdani, hari ini. (ren)