Wakil Ketua DPR Minta Syarat Calon Independen Dipermudah
VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon membantah jika wacana naiknya ambang batas syarat jalur independen di pilkada dimaksudkan untuk menjegal Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Poin kenaikan syarat jumlah DPT tersebut sebelumnya direncanakan bisa masuk dalam revisi UU Pilkada.
"Saya kira semangat independen ini adalah bahwa individu juga berhak mencalonkan dan itu juga sudah diakomodasi. Tinggal masalah persentasenya," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 16 Maret 2016.
Namun, kata Fadli, hal tersebut masih sebatas wacana dan belum jelas pihak yang menginisiasinya. Fraksi Partai Gerindra sendiri menurut Fadli, tak pernah berkeinginan menaikkan ambang batas 5 hingga 10 persen dari DPT, yang merupakan syarat maju melalui jalur independen.
"Saya kira tidak ada kaitannya (dengan Ahok). Saya tidak tahu siapa yang mengambil inisatif ini," kata Fadli.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa jalur independen dalam pemilihan kepala daerah harus tetap diberlakukan karena hal tersebut sesuai dengan amanat undang-undang (UU).
Sementara soal persentase dukungan rakyat maupun syarat kursi partai di DPRD yang bisa mencalonkannya diserahkan pada pembahasan revisi UU Pilkada di Komisi II bersama pemerintah.
"Saya kira juga tidak bisa terlalu memberatkan yang akhirnya orang tidak bisa mencalonkan secara independen. Tapi perlu juga kita tanya kepada pakar dan survei, sejauh mana yang memungkinkan orang tetap mendapatkan dukungan dari masyarakat secara independen. Jangan sampai membuat syarat tapi orang tidak ada yang sanggup, percuma. Jadi mending dihapus saja syarat itu," tuturnya. (ase)