KPU Akan Tunda Pilkada yang Tak Siap Dana Penyelenggara
- VIVA.co.id/ Moh Nadlir
VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum memastikan tidak akan berpolemik jauh soal anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada serentak di tahun 2017.
Sesuai ketentuan, jika suatu daerah tidak kunjung menyepakati atau menyelesaikan penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) hingga terbentuknya badan adhoc penyelenggara pemilu, seperti Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Maka penyelenggaraannya dipastikan ditunda.
"Tegas saja kami sekarang. Tidak mau lagi terlibat masalah anggaran. Kalau anggaran tidak ada, tunda pelaksanaan daerah dan ikut di pilkada berikutnya tahun 2018," ujar komisioner KPU Pusat Kurnia Rizkiyansyah, Senin 14 Maret 2016.
Karenanya Ferry meminta KPU daerah masing-masing segera menyusun rancangan anggaran Pilkada 2017 mulai saat ini, agar bisa diajukan awal April 2016 kepada pemerintah daerah setempat.
"Kan perekrutan anggota badan adhoc penyelenggara pemilu sudah dimulai pada Mei-Juni 2016 ini," ujarnya.