Pejabat Tak Lapor Kekayaan, Menko Luhut: Banyak Kemunafikan
- Moh. Nadlir/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Masih banyaknya anggota DPR yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi oleh Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyebut adanya kemunafikan dan ketidakjujuran menyoal harta kekayaan.
"Sekarang ini masalah kejujuran itu menjadi mengemuka. Memang kadang-kadang terlalu banyak kemunafikan, berlagak suci tapi dosanya banyak. Harusnya sesuaikan kata dengan perbuatan," kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Maret 2016.
Hal tersebut disampaikannya menyusul 203 anggota Dewan yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Hal tersebut diketahui setelah Koalisi Masyarakat mendatangi KPK pada Selasa, 8 Maret 2016 lalu.
Luhut mengatakan bahwa dia sendiri rutin melaporkan harta kekayaan, baik saat masih menjabat Kepala Staf Kepresidenan maupun saat menjadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan saat ini.
"Mengenai laporan keuangan (LHKPN) saya sudah serahkan laporan saya dua kali. Saat jadi Kepala Staf Kepresidenan dan Menko Polhukam," kata Luhut.
Selain masih minimnya anggota DPR yang menyampaikan LHKPN, KPK juga menyatakan banyak catatan kekayaan kepala daerah yang tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Selain anggota Dewan, Ketua DPR Ade Komarudin juga disebut belum menyerahkan LHKPN ke lembaga antirasuah sebagai bentuk tanggung jawab transparansi pejabat negara. (ase)