DPR Kaji Rencana BNN 'Naik Kelas' Setingkat Kementerian

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mendukung rencana pemerintah untuk meningkatkan status Badan Narkotika Nasional (BNN) setingkat kementerian.

BNN Disarankan Seperti KPK, Bukan Jadi Kementerian

Menurut Fadli, rencana tersebut bertujuan baik, untuk meneguhkan komitmen negara perang terhadap narkoba.

"Itu tujuan bagus dan niat bagus yang harus didukung. Karena suatu komitmen untuk memberantas narkoba ini agar lebih maksimal," kata Fadli Zon saat dihubungi wartawan, Jumat, 11 Maret 2016.

Politikus Partai Gerindra itu menilai, sejauh ini BNN sudah bekerja maksimal untuk memberantas peredaran narkoba. Namun demikian, rencana menaikan status BNN setara kementerian tetap harus dikaji, termasuk dari sisi perundang-undangan dan konsekuensi penambahan anggaran agar kinerja BNN menjadi lebih optimal.

"Kalau setingkat menteri harus dikaji, apakah sesuai dengan undang-undang. Terlepas dari itu, ya ini harus didukung setuju, karena niat ini bagus untuk mendukung pemberantasan narkoba," kata Fadli.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan demi memberantas peredaran narkoba yang semakin berbahaya di Tanah Air, status BNN akan dinaikkan menjadi setingkat kementerian. Maka, Kepala BNN akan ditingkatkan statusnya menjadi setara menteri.

"BNN harus diperkuat dan BNN sudah setuju. Dalam waktu dekat perpres (peraturan presiden) akan keluar, status (kelembagaan) ditingkatkan," kata Luhut, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 10 Maret 2016.

Status golongan pegawai setingkat deputi dan kepala juga akan ditingkatkan agar bisa setara dengan kementerian. Hal ini diharapkan akan mempermudah BNN untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait, dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. (ase)