Ahok Merasa Dizalimi Fadli Zon
- Fajar Ginanjar - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tuduhan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon bahwa dia telah melakukan tindakan korupsi besar atau 'grand corruption' dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, adalah tuduhan semena-mena.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyelidikan sejak bulan Agustus 2015. KPK bahkan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi. Namun hingga saat ini, KPK masih belum menentukan tersangka atau membuktikan adanya kerugian daerah dalam pembelian sebagian lahan rumah sakit.
"KPK lagi berusaha mencari dua alat bukti untuk menetapkan tersangka, sampai sekarang belum ketemu," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jum'at, 11 Maret 2016.
Ahok mengatakan, bila dia adalah dalang di balik kasus dugaan korupsi, maka pihak yang sebenarnya harus dipermasalahkan oleh Politisi Partai Gerindra itu adalah lembaga KPK. Penyelidikan kasus korupsi telah memakan waktu hampir delapan bulan. Namun KPK belum menetapkan satu pun tersangka. Komisi III DPR harus memanggil KPK dan mempertanyakan profesionalitas lembaga.
"Yang pilih (komisioner) KPK kan Fadli Zon dan Komisi III," ujar Ahok.
Sementara, bila Fadli Zon memiliki keyakinan pribadi bahwa Ahok bertanggung jawab terhadap kasus korupsi, langkah yang lebih tepat diambil adalah melakukan pelaporan kepada KPK, tidak sekadar memaparkan data kepada media.
"Suruh Fadli Zon yang terhormat. Wakil Ketua DPR bisa kasih tahu kepada KPK, korupsinya si Ahok ini besar, begitu. Kalau ada temuan, ya sampaikan," ujar Ahok.