Tim Islah PPP Libatkan Kemenkum HAM

Menkumham Yasonna H Laoly bersama Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Emron Pangkapi, Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Habil Marati, Sekretaris Jenderal PPP muktamar Bandung Romahurmuziy dan Sekjen DPP PPP hasil Muktamar Jakarta,
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Dua kubu Partai Persatuan Pembangunan bertemu untuk membahas penyelesaian konflik lewat muktamar, Kamis 10 Maret 2016. Dengan difasilitasi Kementerian Hukum dan HAM, pertemuan antara kedua kubu ini menghasilkan lima poin kesepakatan.

Sambut Tahun Politik, Dua Kubu PPP Ingin Islah

"Kurang lebih empat jam, suasananya bersahabat, suasana antar kader, pasti ada upside down, ada beda-beda pandangan. Alhamdulillah dengan demikian menghasilkan lima poin tadi," kata Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Bandung, Romahurmuziy, usai pertemuan di kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta.

Menurut pria yang juga menjadi Ketua Umum hasil Muktamar Surabaya ini, posisi penyelesaian konflik PPP ini akan menjadi lebih mengerucut, yakni melalui tim kecil.

Soal Putusan MA, PPP Romi Ajak Djan Faridz Bergabung

"Tim kecil yang akan speed up, tim kecil itu yang punya wewenang untuk ambil langkah lebih lanjut. Tim kecil ini punya tugas sentral menuju islah selanjutnya," ujarnya.

Namun belum diketahui siapa-siapa yang akan mengisi tim kecil itu, termasuk Romi. Romi mengatakan tim kecil itu nanti akan menformulasikan rumusan islah.

Senior PPP Berupaya Damaikan Dua Kubu

"Belum (akan bicarakan Muktamar Luar Biasa). Satu-satu, nanti biar ada berita," kata Romi.

Seperti diketahui, pertemuan ini menghasilkan lima pokok kesepakatan, yaitu:

1. Mengambil suatu kesepakatan bersama yang mengikat

2. Sepakat untuk melangkah maju ke depan dan tidak akan mundur ke belakang

3. Sepakat untuk islah seutuhnya

4. Sepakat membentuk tim kecil yang terdiri dari lima orang dari tim Djan Faridz-SDA dan lima orang dari tim Romahurmuziy-Emron Pangkapi untuk melakukan langkah-langkah merumuskan formulasi lebih lanjut dalam rangka islah seutuhnya

5. Menyepakati pertemuan tim kecil dan menyertakan pihak Kemenkumham pada hari Sabtu, 12 Maret 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya