Dua Kubu PPP Hasilkan 'Kesepakatan Damai'
- VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA.co.id – Dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dengan difasilitasi Kementerian Hukum dan HAM, hari ini bertemu untuk membahas penyelesaian konflik lewat muktamar. Pertemuan ini dilakukan di kantor Kemenkumham di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kita mengambil keputusan sementara, yang kita jadikan pijakan," kata Menkumham Yasonna Laoly, usai pertemuan.
Pertemuan ini kemudian melahirkan lima pokok kesepakatan. Pertama, kesepakatan bersama antara kedua kubu dari pertemuan ini bersifat secara mengikat.
"Kedua, pertemuan ini sepakat maju ke depan, artinya tidak mempersoalkan yang belakang. Tinggalkan perbedaan pendapat yang lalu," ujar Yasonna.
Kesepakatan yang ketiga adalah kedua kubu ini sepakat untuk islah seutuhnya. Kemudian yang keempat, mereka sepakat membuat tim kecil yang terdiri dari lima orang dari kubu Djan Faridz dan juga lima orang dari kubu Romahurmuziy.
"Untuk melakukan langkah-langkah formulasi lebih lanjut dalam rangka islah seutuhnya," kata Yasonna.
Terakhir, mereka menyepakati akan melakukan pertemuan antara tim kecil itu dengan perwakilan Kemenkumham. Pertemuan mereka akan berlangsung pada Sabtu 12 Maret 2016.
"Itu kesepakatan yang kita ambil. Jalannya diskusi cukup bersahabat, cukup alot, tapi kebersamaan sangat cair, walaupun ada perbedaan pendapat sementara," ungkap Yasonna. (ren)