Kementerian Ubah Nomenklatur Bisa Bikin Kacau Kabinet
- ANTARA FOTO/OIC-ES2016/Wisnu Widiantoro/pras/par/16.
VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan agar semua kementerian disiplin pada aturan termasuk soal nomenklatur kementerian. Sebab ketidaktaatan bukan tidak mungkin ditiru oleh yang lain.
"Jadi jelek. Nanti menteri kesehatan jadi Menteri Kesehatan dan pencegahan penyakit. Atau menteri perhubungan jadi menteri perhubungan dan kereta api. Kan gimana itu, kalau semua menteri bebas-bebas itu," kata JK di kantornya, Kamis 10 Maret 2016.
Ia menjelaskan dampak dari tidak disiplinnya kementerian pada aturan nomenklatur bisa menimbukan persoalan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Contohnya terkait masalah anggaran. Sehingga semua kementerian harus menaati aturan soal nomenklatur.
"Intinya semua orang harus disiplinlah. Jangan ada yang tidak disiplin. Nanti kacau kabinet ini kalau seenaknya. Sama misalnya dengan nama mu, kau tambah-tambah sembarangan. Jadi namamu lain, tidak sesuai KTP, bagaimana?" kata JK.
Menurutnya, perubahan nomenklatur sebenarnya bisa saja dilakukan tapi harus dengan keputusan hukum. Sebab adanya kementerian dilandaskan dengan dasar hukum.
Sebelumnya, Wapres JK menyindir ada menteri yang menambahkan sendiri nomenklatur kementeriannya. Akibatnya, nomenklatur kementerian bersangkutan tidak sesuai dengan nomenklatur yang ada dalam peraturan presiden (Perpres). Meski begitu, JK tak menyebutkan terang-terangan kementerian mana yang ia maksud.
Melalui penelusuran VIVA.co.id, ternyata kementerian yang sempat mengajukan perubahan nomenklatur adalah kemenko maritim. Kementerian ini memohon perubahan nama menjadi kemenko maritim dan sumber daya pada Agustus 2015.
Selanjutnya, meski telah mengajukan perubahan nomenklatur, ternyata permohonan tersebut belum mendapat restu dari istana karena belum mendapatkan perpres penggantinya. Sehingga seharusnya kemenko maritim belum boleh mengganti nomenklatur kementeriannya.
Persoalannya, ternyata dalam laman web maritim.go.id, nomenklatur kementerian ini sudah ditambahkan 'embel-embel' sumber daya. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap kementerian yang dikoordinatori di bawahnya. (ren)