Putusan MA, Tak Masalah Munas Golkar Diundur

Muladi, Ketua Tim Perumus RUU KUHP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan

VIVA.co.id – Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) intinya mengembalikan mandat Munas Bali untuk menyelenggarakan musyawarah nasional tahun ini.

Nusron Wahid Sebut Sudah Muncul 4 Caketum, Munas Tak Akan Aklamasi

Namun, pelaksanaan Munas Partai Golkar tetap bersama-sama dengan pihak Munas Ancol yang sempat berseberangan karena Partai Golkar sudah sepakat untuk islah.

"Catatan dari Pak Aburizal Bakrie di bawah itu yang pakai tulisan tangan, kalau Bali menang di Mahkamah Agung, maka lead-nya ada pada dia. Lead-nya maksudnya yang memimpin Munas. Tetapi isi dari rencana yang sudah disusun oleh mereka bersama-sama itu berjalan terus," kata Muladi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2016.

Aziz Syamsudin: Munas Kalau Enggak Kompetisi Ya Musyawarah Mufakat

Muladi menerangkan, tentang waktu pelaksanaan Munas tak perlu dipusingkan. Dengan keputusan MA maka memberi ruang lebih luas. Pelaksanaan Munas Golkar juga bisa saja diundur.

"Bagi kami ndak ada masalah. Sudah diputuskan Mahkamah Agung kan. Jadi sesuai catatan pak Aburizal Bakrie, lead-nya ada pada mereka, Bali yang sah," katanya menambahkan.

Jelang Munas, Golkar Papua Minta Semua Kader Solid

Lebih jauh, Muladi meminta semua pihak menghormati putusan MA tersebut. Namun dia menganjurkan Munas bisa segera dilanjutkan sebagai bentuk konkret rekonsiliasi. Terlebih rekonsiliasi penting sebagai modal konsolidasi memajukan calon-calon Golkar di Pilkada dan Pemilu mendatang.

"Sekarang sudah diserahkan pada Pak Aburizal dan Pak Agung Laksono untuk bersatu, menghadapi Pilkada, menghadapi Pemilu 2019. Tidak ada waktu lagi untuk berpikir yang aneh-aneh, manuver-manuver politik. Sudahlah."

(mus)

Ketum Golkar Airlangga Hartarto di Lombok, NTB

Munas Golkar Diharapkan Jangan Terjebak soal Perebutan Ketum

Munas akan resmi dibuka pada Selasa malam, 3 Desember 2019.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2019