Kasus Labora, Ketua DPR Minta Komisi III Panggil Menkumham
VIVA.co.id – Ketua DPR, Ade Komarudin, menyayangkan terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus, sempat melarikan diri. Hal semacam itu diminta Ade tak boleh lagi terjadi.
Sementara dalam fungsi pengawasannya, Ade meminta Komisi III segera memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly.
"Dan saya kira nanti ada saat Komisi III dengan Kemenkumham, karena hal seperti itu hal pemberitaan yang cukup lumayan," kata Ade Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 8 Maret 2016.
Dia mengatakan kasus Labora ini menunjukkan masih kurangnya penegakan keadilan bahwa semua warga negara sama di mata hukum. Mantan polisi yang meraup keuntungan pribadi dengan pembalakan liar itu diketahui berpotensi menyuap berbagai pihak termasuk petugas Lapas Sorong, tempat dia mendekam menjalani hukuman.
"Semua warga harus sama kalau dapat hukuman. Tidak boleh ada pengecualian," lanjut Politikus Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Labora Sitorus sempat melarikan diri dari kediamannya saat hendak dijemput oleh petugas dari Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Labora rencananya akan dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur. Sempat kabur pada Jumat, 4 Maret 2016 , Labora menyerahkan diri ke polisi pada Senin pagi, 7 Maret 2016.
Setelah menyerahkan diri, Labora kemudian diangkut ke Jakarta dan menurut Kemenkumham akan dipertimbangkan tambahan pidana bagi terhukum kasus pencucian uang, pembalakan liar dan penimbunan BBM ini. (one)