Kasus Ivan Haz, MKD Akan Konfirmasi Ulang Semua Bukti
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Muhammad Syafii mengatakan, MKD akan mengkonfirmasi ulang semua bukti sebelum sampai pada tahap pengambilan keputusan dugaan pelanggaran etika kasus penganiayaan pembantu rumah tangga anggota DPR, Ivan Haz.
"Makanya kami hanya perlu konfirmasi bahwa mereka benar mengalami apa yang sudah kami ketahui pula. Tapi kami kan masih harus cari pembuktian," kata Syafii usai sidang panel MKD tertutup di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Maret 2016.
Ia menjelaskan MKD akan mengecek kembali ke lokasi, mulai dari apartemen. Lalu, akan didatangi juga tempat pertama kali T, korban aniaya mendapatkan pertolongan di Stasiun Karet hingga bertemu dengan anggota LBH Apik.
"Ada rekaman CCTV, penjelasan saksi-saksi. Tapi untuk penguatan mengkonfirmasi yang lebih orisinal, kita ulangi lagi. Apartemen itu. Sudah dapat sebenarnya informasi. Tapi kita ingin langsung. Katanya ditolongin penjaga warung, dikasih uang. Kita ingin tahu warungnya yang mana. Kemudian dia ke LBH Apik. Itu kita kumpulkan semua. Ini akan menguatkan untuk putuskan pelanggaran etika sudah sejauh apa," ujar Syafii.
Sebelumnya, Ivan Haz pernah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya (PRT) bernama T (20). Perbuatan Ivan dilakukan bersama-sama dengan istrinya, AN. Selain T, diketahui melalui sidang MKD, ternyata Ivan juga menganiaya asisten rumah tangga lainnya yaitu Endang dan Rasmi.