Korban Ivan Haz Diduga Tak Hanya Satu

Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Ivan Haz, ditahan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Muhammad Syafii mengatakan korban penganiayaan oleh anggota DPR Ivan Haz tak hanya T, tapi juga ada dua pembantu rumah tangga lainnya yaitu Endang dan Rasmi. Ketiga-tiganya mengalami hal yang sama.

Sidang Perdana Penganiayaan PRT, Ivan Haz Lupa Alamat Rumah

"Tiga-tiganya sudah lari. Tapi yang leading information itu T," kata Syafii usai sidang panel MKD tertutup di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Maret 2016.

Ia menceritakan bentuk penganiayaan pada T, Endang maupun Rasmi hampir sama. MKD juga mencocokkannya dengan bukti-bukti yang dipublikasi media. Hanya saja, dari tiga orang tersebut ternyata T yang paling tahan bekerja dengan Ivan.

Paripurna DPR Belum Putuskan Sanksi Ivan Haz

"T hampir setahun, sudah enam bulan lebih. Yang lain ada yang sudah dua hari lari, ada yang kurang sebulan lari," kata Syafii.

Menurut keterangan para pembantu rumah tangga Ivan, ada kalanya anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu bersikap baik. Misalnya membelikan mereka nasi goreng. Tapi dari sikap baik tersebut dinilai lebih banyak sikap tak baiknya.

Akom: Belum Ada Pengajuan dari Fraksi Soal Ivan Haz

"Sudah ada upaya dari Ivan menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Tapi T ingin hukum ditegakkan. Jadi mereka menempuh jalur hukum," kata Syafii.

Sebelumnya, Ivan Haz pernah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya (PRT) bernama T (20). Perbuatan Ivan dilakukan bersama-sama dengan istrinya, AN. (ase)

Sidang putusan Ivan Haz

Aniaya PRT, Anak Mantan Wapres Divonis 18 Bulan Penjara

Ivan Haz terbukti bersalah menganiaya pembantunya Toipah

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016