JK: Tax Amnesty Itu 'Pengampunan Dosa'

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat di Makassar, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • VIVA/Arul Ramadhan

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tax amnesty atau pengampunan pajak terpaksa akan pemerintah lakukan agar semua pajak bisa masuk ke dalam sistem pajak pemerintah.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

"Tax amnesty sebenarnya adalah pemaafan untuk orang yang banyak dosa. Karena pajak adalah kewajiban. Karena tidak penuhi kewajibannya, maka terpaksa pemerintah memaafkan, tapi harus membuka semua pajak yang dia tidak bayar, sehingga dapat masuk ke ekonomi nasional," kata JK saat ditemui di sela acara Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Tahun Pajak 2015 di Wisma Kalla, Makassar, Jumat 4 Maret 2016.

Meski begitu, ia mengakui tax amnesty tidak bisa dilakukan terus-menerus. Sebab, kalau dilakukan terus-menerus maka sama saja kebijakan tersebut tidak menghargai orang yang jujur.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

"Ini hanya dilakukan agar ekonomi dan dana yang di luar dapat masuk ke sistem ekonomi kita. Itu saja sebenarnya. Jadi, kita jalankan seperti itu. Mudah-mudahan semuanya baik," kata JK.

Sebelumnya, DPR memutuskan untuk menunda pembahasan RUU Pengampunan Pajak. Mulanya RUU ini ingin dijadikan pemerintah sebagai acuan perubahan kebijakan APBN-Perubahan.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Sementara itu, DPR berpandangan pengampunan pajak tidak seharusnya menjadi acuan pemerintah untuk merevisi APBN 2016. Sebab, pendapatan negara dari pengampunan pajak dianggap tidak pasti. Pemerintah dinilai tak boleh bertumpu pada ketidakpastian tersebut.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024