JK: Tax Amnesty Itu 'Pengampunan Dosa'
- VIVA/Arul Ramadhan
VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tax amnesty atau pengampunan pajak terpaksa akan pemerintah lakukan agar semua pajak bisa masuk ke dalam sistem pajak pemerintah.
"Tax amnesty sebenarnya adalah pemaafan untuk orang yang banyak dosa. Karena pajak adalah kewajiban. Karena tidak penuhi kewajibannya, maka terpaksa pemerintah memaafkan, tapi harus membuka semua pajak yang dia tidak bayar, sehingga dapat masuk ke ekonomi nasional," kata JK saat ditemui di sela acara Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Tahun Pajak 2015 di Wisma Kalla, Makassar, Jumat 4 Maret 2016.
Meski begitu, ia mengakui tax amnesty tidak bisa dilakukan terus-menerus. Sebab, kalau dilakukan terus-menerus maka sama saja kebijakan tersebut tidak menghargai orang yang jujur.
"Ini hanya dilakukan agar ekonomi dan dana yang di luar dapat masuk ke sistem ekonomi kita. Itu saja sebenarnya. Jadi, kita jalankan seperti itu. Mudah-mudahan semuanya baik," kata JK.
Sebelumnya, DPR memutuskan untuk menunda pembahasan RUU Pengampunan Pajak. Mulanya RUU ini ingin dijadikan pemerintah sebagai acuan perubahan kebijakan APBN-Perubahan.
Sementara itu, DPR berpandangan pengampunan pajak tidak seharusnya menjadi acuan pemerintah untuk merevisi APBN 2016. Sebab, pendapatan negara dari pengampunan pajak dianggap tidak pasti. Pemerintah dinilai tak boleh bertumpu pada ketidakpastian tersebut.