DPR Kritik Niat Potong Gaji PNS Kemenpora untuk Rio Haryanto
- REUTERS/Sergio Perez
VIVA.co.id – Komisi X DPR meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meninjau ulang rencana memotong gaji para pegawainya demi membiayai Rio Haryanto di ajang Formula One (F1). Selain kontroversial, mereka menilai kebijakan itu menyangkut hak orang lain.
"Tentu harus kita pikirkan baik-baik, karena potong gaji itu sesuatu yang tidak populer," kata anggota Komisi X, Dadang Rusdiana, ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2016.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura itu berpendapat kebijakan itu memperlihatkan negara seperti tidak memiliki wibawa untuk mensponsori pembalap muda itu.
"Ini kan menyangkut wibawa negara, masa tidak bisa fasilitasi agar perusahaan besar mau terlibat sponsor untuk seorang Rio. Masa yang gitu harus lakukan pemotongan pada pegawai. Fraksi Hanura tidak sepakat dengan penurunan gaji, ini bukan cara yang kreatif," ujarnya.
Menurut Dadang, Komisi X sudah mendorong Kemenpora agar memfasilitasi sponsorship itu dalam beberapa rapat atau pertemuan. Namun, eksekusi itu diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
"Selama tidak timbulkan kecemburuan pada cabang olahraga lain, Presiden kan bisa lakukan otoritasnya, dari bendahara negara kan (bantuan) bisa dilakukan," kata Dadang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dibutuhkan sekitar 7 juta euro (Rp102 miliar) untuk mengamankan posisi Rio sebagai salah satu pembalap tim Manor.
Untuk menambal biaya itu, Kemenpora diberitakan akan memotong gaji karyawannya. Hal itu menuai kritikan dari para pengguna internet khususnya di Twitter karena dinilai akan mengambil hak orang lain. (one)