Rawan Korupsi, Ade Komarudin Upayakan DPR Makin Transparan

Ketua DPR yang baru Ade Komarudin diambil sumpah jabatannya saat pelantikannya di Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan anggota DPR menjadi tersangka kasus korupsi. Hari ini, KPK menetapkan Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto menjadi tersangka menyusul koleganya satu komisi, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ada 7 Tersangka, KPK Sebut Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp 1 Triliun

Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek pembangunan jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Ambon, Maluku.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan, DPR akan mendukung penegakan hukum terhadap tersangka korupsi meskipun berasal dari institusinya. Bahkan kata dia, perlu dilakukan upaya untuk menekan korupsi di kalangan anggota DPR.

KPK Sita 44 Aset Tanah dan Bangunan di Kasus Korupsi LPEI, Nilainya Capai Rp 200 Miliar

"Saya sudah sampaikan soal seperti ini bahwa kami pimpinan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Kami sudah sampaikan hampir setiap saat, politik tidak boleh mencampuri hukum. Hukum harus independen," kata Ade Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 2 Maret 2016.

Dia mengatakan, potensi korupsi di lingkungan legislatif harus dikikis. "Saya sedang berusaha keras agar secara sistemik tidak memberikan peluang korupsi," ujar politikus dari Fraksi Golkar tersebut.

Pengacara Eks Dirut PT Timah Pertanyakan Laporan BPKP yang Tak Diungkap Persidangan

Menurutnya, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menekan potensi korupsi tersebut antara lain pembahasan anggaran di Badan Anggaran yang terbuka. Oleh karena itu transparan kepada publik dalam setiap tahapannya.

Pada periode DPR tahun 2014-2019, selain Damayanti dan Budi, Anggota DPR Dewie Yasin Limpo dari Fraksi Hanura telah terlebih dahulu menjadi tersangka KPK. Dewie kemudian langsung diberhentikan dari jabatannya di DPR oleh fraksinya.

(mus)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK: Tersangka Korupsi Kasus LPEI Kemungkinan Bertambah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan menjerat orang lain untuk dijadikan tersangka lagi, terkait kasus dugaan korupsi berupa pemberian dana f

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024