Rawan Korupsi, Ade Komarudin Upayakan DPR Makin Transparan

Ketua DPR yang baru Ade Komarudin diambil sumpah jabatannya saat pelantikannya di Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan anggota DPR menjadi tersangka kasus korupsi. Hari ini, KPK menetapkan Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto menjadi tersangka menyusul koleganya satu komisi, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek pembangunan jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Ambon, Maluku.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan, DPR akan mendukung penegakan hukum terhadap tersangka korupsi meskipun berasal dari institusinya. Bahkan kata dia, perlu dilakukan upaya untuk menekan korupsi di kalangan anggota DPR.

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

"Saya sudah sampaikan soal seperti ini bahwa kami pimpinan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Kami sudah sampaikan hampir setiap saat, politik tidak boleh mencampuri hukum. Hukum harus independen," kata Ade Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 2 Maret 2016.

Dia mengatakan, potensi korupsi di lingkungan legislatif harus dikikis. "Saya sedang berusaha keras agar secara sistemik tidak memberikan peluang korupsi," ujar politikus dari Fraksi Golkar tersebut.

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum

Menurutnya, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menekan potensi korupsi tersebut antara lain pembahasan anggaran di Badan Anggaran yang terbuka. Oleh karena itu transparan kepada publik dalam setiap tahapannya.

Pada periode DPR tahun 2014-2019, selain Damayanti dan Budi, Anggota DPR Dewie Yasin Limpo dari Fraksi Hanura telah terlebih dahulu menjadi tersangka KPK. Dewie kemudian langsung diberhentikan dari jabatannya di DPR oleh fraksinya.

(mus)

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh gugatan praperadilan yang diajukan eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024