Rawan Korupsi, Ade Komarudin Upayakan DPR Makin Transparan

Ketua DPR yang baru Ade Komarudin diambil sumpah jabatannya saat pelantikannya di Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan anggota DPR menjadi tersangka kasus korupsi. Hari ini, KPK menetapkan Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto menjadi tersangka menyusul koleganya satu komisi, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDI Perjuangan.

KPK Usut Kasus Baru soal Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU di Pertamina, Sudah Ada Tersangkanya

Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek pembangunan jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Ambon, Maluku.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan, DPR akan mendukung penegakan hukum terhadap tersangka korupsi meskipun berasal dari institusinya. Bahkan kata dia, perlu dilakukan upaya untuk menekan korupsi di kalangan anggota DPR.

Pimpinan KPK Baru Diminta Usut Jampidsus yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pelelangan Aset Rampasan

"Saya sudah sampaikan soal seperti ini bahwa kami pimpinan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Kami sudah sampaikan hampir setiap saat, politik tidak boleh mencampuri hukum. Hukum harus independen," kata Ade Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 2 Maret 2016.

Dia mengatakan, potensi korupsi di lingkungan legislatif harus dikikis. "Saya sedang berusaha keras agar secara sistemik tidak memberikan peluang korupsi," ujar politikus dari Fraksi Golkar tersebut.

9 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula yang Seret Tom Lembong, Siapa Saja?

Menurutnya, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menekan potensi korupsi tersebut antara lain pembahasan anggaran di Badan Anggaran yang terbuka. Oleh karena itu transparan kepada publik dalam setiap tahapannya.

Pada periode DPR tahun 2014-2019, selain Damayanti dan Budi, Anggota DPR Dewie Yasin Limpo dari Fraksi Hanura telah terlebih dahulu menjadi tersangka KPK. Dewie kemudian langsung diberhentikan dari jabatannya di DPR oleh fraksinya.

(mus)

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar

Kejagung: Total Kerugian Kasus Impor Gula Tom Lembong Capai Rp578 Miliar

Kerugian negara riil dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016, sebesar Rp578 miliar. Hal itu berdasarkan hitungan BPKP.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025