- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono, menyatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang dia ajukan tidak akan mengganggu rencana Musyawarah Nasional (Munas). Golkar sepakat akan menggelar Munas pada bulan April mendatang.
"Saya garis bawahi atas putusan MA kemarin yang menolak kasasi kami, tidak memengaruhi kesepakatan yang ada. Munas akan tetap terselenggara," kata Agung di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2016.
Agung menuturkan, Munas diadakan bukan hanya untuk memilih pengurus baru, tapi menjadi kesatuan yang kokoh ke depan.
Selain itu, lanjut Agung, sudah ada kesepakatan antara dia, Aburizal Bakrie dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk tetap melaksanakan Munas meski putusan MA mengalahkan kubu Ancol.
Hal senada disampaikan Ketua DPP Partai Golkar yang juga kandidat calon Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Dia meyakini Munas akan tetap dilaksanakan dengan mengacu pada perjanjian rekonsiliasi. Meskipun saat ini ada putusan MA yang memenangi salah satu kubu.
"Saya percaya Pak ARB komit menjalankan perjanjian untuk Partai Golkar," ujar Airlangga.
Panitia Munas
Sementara itu, terkait kepanitiaan Munas, Partai Golkar hingga kini belum mengesahkan. Meski demikian beredar kabar jika Nurdin Halid ditunjuk sebagai Ketua Steering Committe (SC) atau panitia pengarah.
"Hari ini siapa pun yang menjadi panitia tak perlu dikhawatirkan karena terbuka," kata Agung.
Menurut Agung, soal Nurdin hanya sebagai masukan. Dengan demikian, Munas mampu mencerminkan nuansa demokratis, rekonsiliasi, dan berkeadilan, yang disepakati sejak awal.
Sedangkan Airlangga Hartarto berpendapat bahwa masalah panitia sebaiknya diserahkan pada DPP Partai Golkar. Sebagai calon, ia tidak berwenang menentukan panitia.
"Hanya soal tanggalnya kapan, tempatnya di mana. Dan kami siap bertanding," tuturnya. (ase)