PPP Klarifikasi Kabar Ivan Haz Digerebek Saat Pesta Narkoba
- ANTARA
VIVA.co.id – Anggota DPR, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, resmi ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) bernama T (20 tahun). Ivan Haz ditahan mulai Senin 29 Februari 2016 hingga 20 hari ke depan.
Selain terlibat kasus penganiayaan, Ivan Haz diduga terlibat kasus narkoba. Kabar tersebut berhembus kencang di media dan dikabarkan Ivan terjaring saat Kostrad melakukan razia di komplek Kostrad pada Minggu 21 Februari 2016.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hasrul Azwar, mengatakan, pihaknya akan menanyakan hal tersebut langsung kepada Ivan.
"Kedatangan saya ke sini (Polda Metro Jaya) termasuk ingin menanyakan itu, Nama anda disebut-sebut dalam penggerebekan itu. Apakah benar pada malam itu Anda di kawasan itu? Itu yang saya mau tanya. Kalau betul ngapain dia di sana, itu yang mau saya tanya," ujar Hasrul yang mendatangi Polda Metro Jaya bersama anggota DPR lainnya dari Fraksi PPP, Arsul Sani, untuk menjenguk Ivan Haz, Selasa 1 Maret 2016.
Namun, Hasrul menambahkan, berdasarkan informasi yang dia dapatkan, anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut negatif dari narkoba. "Ih dia kan tidak terbukti. Tes urinenya sudah negatif," ujarnya. (one)