Tak Maju Saat Masih Menjabat, Ridwan Kamil Jadi Contoh
- Instagram @ridwankamil
VIVA.co.id – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memutuskan untuk tidak maju dalam perhelatan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang. Sikap ini diapresiasi oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Langkah Ridwan Kamil dinilai patut dicontoh oleh kepala daerah dan politikus lain.
"Ridwan Kamil memberikan contoh. Meskipun Undang-Undang tidak melarang seseorang meninggalkan jabatannya untuk jabatan lainnya, tetap ada tanggung jawab pelayanan publik yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja karena kekuasaan bukan tujuan tetapi sarana untuk pelayanan," kata Koordinator Nasional JPPR, Masykurudin Hafidz di Jakarta, Senin, 29 Februari 2016.
Padahal menurut JPRR, Ridwan Kamil sebenarnya memiliki modal yang cukup dengan sejumlah partai yang bersedia mengusungnya. Begitu pula hasil survei menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bisa bersaing dengan elektabilitas Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun untungnya, Ridwan Kamil tak memanfaatkan peluang "aji mumpung" itu.
"Ridwan Kamil memberikan contoh bagaimana mewujudkan keinginan warga lokal untuk dipimpin oleh orang yang berkualitas dan mempunyai kedekatan dengan masyarakat," katanya lagi.
Masykurudin mengingatkan bahwa dalam formulir pendaftaran kepala daerah diterangkan bahwa kepala daerah harus sanggup menjalankan kepemimpinan selama 5 tahun. Oleh karena itu, janji-janji yang disampaikan pada saat mencalonkan diri harus ditepati kepada masyarakat.
"Memberikan contoh bagaimana mematuhi periode masa jabatan yang telah dituliskannya sendiri," kata dia.
Keputusan Ridwan Kamil tidak akan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 disampaikan hari ini. Alasan utamanya adalah masih harus melanjutkan jabatan di Bandung hingga tahun 2018.
Pula adanya aspirasi sejumlah pihak dan keluarganya yang belum "sreg" jika pria yang kerap disapa Kang Emil itu buru-buru memimpin Jakarta. "Bahwa sukses di Indonesia tidak harus sukses di Jakarta," demikian kata Ridwan Kamil hari ini. (ase)