Mukernas PPP Kukuhkan Emron Pangkapi Plt Ketum
- VIVA/Nadlir
Alasannya, saat ini mantan Menteri Agama tersebut sedang mendekam di balik jeruji besi dengan vonis hukuman enam tahun penjara. Pasalnya, SDA tersandung kasus korupsi dana penyelenggaraan Ibadah Haji.
Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Bandung, M Romahurmuziy mengatakan, bahwa Mukernas mengukuhkan Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi untuk menjalankan tugas Ketua Umum PPP sehari-hari. Pasalnya, SDA kata Romi, dinilai berhalangan tetap karena tersangkut proses hukum.
Pengambilalihan posisi SDA, menurut Romi semata-mata demi menjalankan roda organisasi dalam rangka persiapan menuju muktamar, sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat (2) dan 10 ayat (1) huruf c AD/ART partai berlambang Ka'bah tersebut.
"SDA dinilai sangat nyata tidak aktif dalam kegiatan kepemimpinan PPP. AD/ART PPP menyebutkan Wakil Ketua Umum mewakili Ketua Umum apabila Ketua Umum berhalangan dalam menjalankan tugasnya," tegas Romi.
Meski mengukuhkan Emron, Mukernas juga merekomendasikan agar dalam menjalankan tugasnya, Emron tetap diminta berkomunikasi dengan SDA sebagai ketua umum PPP yang sah.
Seperti diketahui, Mukernas sendiri digelar Rabu-Kamis, 24-25 Februari 2016 di Ancol, Jakarta Utara, oleh PPP Muktamar Bandung yang diikuti oleh 30 dari 33 Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP se-Indonesia.
Hasilnya Mukernas memutuskan, pelaksanaan Muktamar Islah yang ke delapan, paling lambat digelar bulan April mendatang. Meski demikian tempat penyelenggaraan belum bisa ditentukan, karena menunggu terbentuknya panitia penyelenggara Muktamar yang diminta mengakomodir kedua kubu Muktamar Jakarta dan Surabaya.
Tempat gelaran Mukernas juga diminta menyesuaikan jadwal Presiden Joko Widodo yang direncanakan akan membuka hajat tertinggi salah satu partai tertua di Indonesia itu.
(mus)