DPR Bahas Surat Presiden soal Tax Amnesty, Gerindra 'Keras'
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan hari ini DPR akan melakukan rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
"Intinya saya harus sampaikan bahwa saat Rapat Paripurna kemarin ada surat presiden yang isinya draf revisi tax amnesty," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 25 Februari 2016.
Menurut Agus, surat presiden mengenai draf RUU Tax Amnesty ini akan diserahkan pada pimpinan 10 fraksi di DPR melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus). Hasil rapat Bamus akan menentukan pembahasan selanjutnya.
"Apakah melalui pansus, apakah dilakukan satu komisi atau Baleg," katanya lagi.
Sementara itu Fraksi Gerindra menyatakan menolak RUU Tax Amnesty sebagaimana fraksi itu sudah menolak revisi UU KPK. Fraksi Gerindra bahkan menilai pemerintah terlalu percaya diri bahwa RUU itu akan lolos di DPR. Adanya pengampunan pajak dinilai bukan jaminan penerimaan pajak bakal naik signifikan.
"Ini koreksi bagi pemerintah yang terlalu optimistis terhadap penerimaan negara, padahal harus pembenahan dari awal. Pemerintah dalam hal ini adalah dirjen pajak yang harus mengkalkulasi terhadap perkembangan ekonomi nasional kita," kata Ketua DPP Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas.