RUU 'Tax Amnesty' Segera Dibahas

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai PDIP, Hendrawan Supratikno (kiri).
Sumber :
  • Antara/ Septianda Perdana

VIVA.co.id – Wakil Ketua Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, setuju dengan sikap pemerintah yang meminta DPR untuk segera membahas undang-undang pengampunan pajak atau dikenal sebagai tax amnesty.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Menurut dia, pembahasan undang-undang tax amnesty tidak mudah. "Ini RUU yang sensitif dan bisa timbulkan pro dan kontra, histeria opini. Jadi amanah konstitusi menunggu momen yang tepat," ujar Hendrawan saat dihubungi, Rabu, 24 Februari 2016.

Hendrawan mengingatkan, perlu kehati-hatian dalam pembahasan undang-undang tax amnesty agar tidak menimbulkan polemik seperti revisi undang-undang KPK. "Kami sepakat perlunya kehati-hatian. Itu seperti yang diharapkan Presiden, agar membuat undang-undang harus dimatangkan konsepnya," katanya menambahkan.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Salah satu upaya untuk mematangkan konsep tersebut adalah melakukan sosialisasi yang tepat. "Butuh waktu yang cukup, supaya disosialisasikan dengan baik. Biar enggak ada pro dan kontra," ujarnya.

Anggota Komisi XI ini mengaku sudah melakukan sosialisasi terkait undang-undang tax amnesty dan revisi undang-undang KPK. Ia berharap, anggota DPR menggunakan waktu reses untuk melakukan sosialisasi. "Perlu dimatangkan dan disosialisasikan. Itu yang tepat."

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

(mus)

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie buka suara terkait usulan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024