RUU 'Tax Amnesty' Segera Dibahas

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai PDIP, Hendrawan Supratikno (kiri).
Sumber :
  • Antara/ Septianda Perdana

VIVA.co.id – Wakil Ketua Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, setuju dengan sikap pemerintah yang meminta DPR untuk segera membahas undang-undang pengampunan pajak atau dikenal sebagai tax amnesty.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Menurut dia, pembahasan undang-undang tax amnesty tidak mudah. "Ini RUU yang sensitif dan bisa timbulkan pro dan kontra, histeria opini. Jadi amanah konstitusi menunggu momen yang tepat," ujar Hendrawan saat dihubungi, Rabu, 24 Februari 2016.

Hendrawan mengingatkan, perlu kehati-hatian dalam pembahasan undang-undang tax amnesty agar tidak menimbulkan polemik seperti revisi undang-undang KPK. "Kami sepakat perlunya kehati-hatian. Itu seperti yang diharapkan Presiden, agar membuat undang-undang harus dimatangkan konsepnya," katanya menambahkan.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Salah satu upaya untuk mematangkan konsep tersebut adalah melakukan sosialisasi yang tepat. "Butuh waktu yang cukup, supaya disosialisasikan dengan baik. Biar enggak ada pro dan kontra," ujarnya.

Anggota Komisi XI ini mengaku sudah melakukan sosialisasi terkait undang-undang tax amnesty dan revisi undang-undang KPK. Ia berharap, anggota DPR menggunakan waktu reses untuk melakukan sosialisasi. "Perlu dimatangkan dan disosialisasikan. Itu yang tepat."

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

(mus)

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024