PKS Minta Revisi UU KPK Dicabut dari Prolegnas

Jazuli Juwaini
Sumber :
  • Antara/ Asep Fathulrahman

VIVA.co.id – Ketua fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini, menegaskan partainya tidak hanya menolak revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PKS pun mendesak revisi itu dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

Mahfud MD Berharap Revisi UU KPK Tak Dibahas DPR Periode 2014-2019

"PKS mengusulkan dicabut saja itu revisi undang-undang KPK dari Prolegnas," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 23 Februari 2016.

Jazuli menambahkan, pencabutan ini perlu dilakukan agar UU itu punya kejelasan, karena Presiden Joko Widodo hanya mengusulkan pembahasan revisi itu ditunda saat berkonsultasi dengan pimpinan DPR.  

Tokoh Lintas Agama Berkumpul, Tolak Revisi UU KPK

"Biar jelas dan tegas, toh tak dicabut. Percuma kalau Presiden tidak mau bahas," ungkapnya.

Menurutnya, sia-sia jika revisi UU KPK tetap dipertahankan dalam Prolegnas, tapi tidak kunjung dibahas. "Masuk Prolegnas juga tak ada artinya, kan pembahasan sebuah RUU harus bersama dua lembaga yaitu DPR dan Presiden," ujarnya.

NU Belanda Siap Jihad Jika UU KPK Direvisi

Jazuli juga meminta pemerintah agar tidak mengorbankan DPR demi kepentingan pencitraan. mengungkapkan revisi UU KPK awalnya merupakan usulan pemerintah, kemudian dijadikan sebagai inisiatif DPR.

"Dari pada DPR jadi bulan-bulanan publik mending cabut saja. Selesai masalahnya," tegasnya.

Suasana cabang PMII kabupaten Jombang melakukan demo di depan gedung DPRD Kabupaten Jombang. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)

Demo Revisi UU KPK di Jombang Sempat Ricuh

Berawal dari orasi yang dinilai provokatif

img_title
VIVA.co.id
16 September 2019