Soal Jet Mewah, Ade Komaruddin Lapor Polda
- Antara/ Andika Wahyu
VIVA.co.id – Ketua DPR RI Ade Komaruddin dan Ketua Komisi III DRP RI Bambang Soesatyo berencana melaporkan dua orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Riswan dari Himpunan Masyarakat Antikorupsi (Hamak) dan Adnan dari Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP). Dua orang tersebut rencananya akan di laporkan ke Polda Metro Jaya atas laporan pencemaran nama baik.
Kepala Bidang Hukum Generasi Muda Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) atau Baladika Karya, Wibawa Ramzy, mengatakan sudah mendiskusikan laporan ini ke penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Keterangan dari penyidik SPK, bahwa kita harus melampirkan surat kuasa dari pelapor yaitu Akom dan Bamsoet. Itu yang kita sudah konsultasikan," ujar Ramzy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Selasa 23 Februari 2016.
Mengenai materi laporan, Ramzy menuturkan sudah terpenuhi dan tinggal melengkapi administrasi surat kuasa. "Hari ini Kita mau kejar surat kuasa. Agar cepat buat laporan polisi agar disidik perkaranya," katanya.
Dia pun menyebut buktinya pelaporan yang dirinya bawa adalah press rilis (siaran pers) dari ormas Hamak, dan keterangan di media online tentang tanda terima dari MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan).
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan gratifikasi menerima fasilitas jet mewah. Ade menjelaskan bahwa jet yang dipersoalkan itu adalah milik perusahaan Bambang Soesatyo.
"Dalam rangkaian Musda Soksi saya selalu ditemani oleh Bamsoet dan teman-teman lain, pokoknya pengurus Soksi. Yang pasti bahwa saya memang pergi dengan beliau-beliau dan disiapkan pesawat oleh Mas Bambang," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Februari 2016.
Ade mengaku memahami aturan. Sebelum melakukan perjalanan, ia telah menanyakan ke Bamsoet apakah ada aturan yang dilanggarnya. Bamsoet meyakinkan tidak ada yang dilanggar.
"Saya selalu tanya, Mas ini melanggar peraturan enggak? 'Nggak. Saya (Bamsoet) kan Komisaris perusahaan ini'. Dan beliau punya saham. Yang penting buat saya tidak melanggar aturan," ujar Ade.
Ade menilai laporan itu adalah manuver dari oknum yang tidak suka jika dia maju sebagai calon ketua umum dalam Munas Golkar mendatang.
"Saya mengimbau, bersaing secara sehat. Insya Allah saya tidak akan melanggar aturan," kata Ade.
Sebelumnya, Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahmakah Kehormatan Dewan. Mereka membantah ada kepentingan politik di balik aksi tersebut.
"Kami kelompok masyarakat tidak ada kepentingan politik. Tugas kami mengawal DPR lebih terhormat," kata Koordinator LAKP, M. Adnan, ketika ditemui di depan ruangan MKD, Selasa, 23 Februari 2016.
Adnan menuduh Ade menerima gratifikasi jet mewah. Dasarnya adalah foto yang beredar di media sosial.
"Kami punya fotonya. Ini yang mau kami sampaikan ke MKD," kata Adnan lagi.
Namun, Adnan mengaku tidak memiliki bukti lain selain foto itu. Ia juga tidak yakin dengan siapa yang memberikan gratifikasi itu ke Ade.
"Info yang beredar pengusaha. Pengusahanya siapa, kami dorong MKD untuk mendalami," ujar Adnan.