Polemik Revisi UU KPK

Gerindra: Ketua KPK Bersikap Ksatria

Politikus Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Sumber :

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengapresiasi sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo yang akan mundur dari jabatanya jika rencana revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dilanjutkan.

Demo Revisi UU KPK di Jombang Sempat Ricuh

"Saya kira apa yang dilakukan oleh Ketua KPK adalah bentuk ksatria yang bersangkutan. Sebagai pucuk pimpinan KPK, dia merasa revisi UU KPK adalah untuk melemahkan KPK," kata Muzani di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 22, Februari 2016.

Muzani menilai, sikap Ketua KPK tersebut seiring dengan penolakan dari elemen masyarakat yang terus menguat menolak revisi  UU KPK. Selain itu menurut Muzani, Agus sebagai pimpinan KPK telah membaca arah dari revisi UU KPK.

NU Belanda Siap Jihad Jika UU KPK Direvisi

"Sebagai user, ia merasa telah dilemahkan, masyarakat menolak. Ini adalah sinyal kuat bagi teman-teman di DPR untuk tidak merevisi UU KPK," katanya menambahkan.

Anggota Komisi I DPR RI ini mengungkapkan, partainya akan terus berjuang melakukan penolakan terhadap revisi UU KPK. "Kami merasakan, mendengarkan aspirasi masyarakat tentang revisi UU KPK. Kami rasa tidak perlu revisi UU KPK. Sikap Fraksi Gerindra itu adalah upaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat."

Manuver Pansus Angket KPK Rekomendasikan RUU Penyadapan

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan akan mundur sebagai ketua, apabila, revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, tetap dilakukan Presiden dan DPR.

"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri. Kalau revisi dilakukan, saya yang pertama mengajukan pengunduran diri," kata Agus Rahardjo, dalam diskusi  Tokoh Lintas Agama: Misi Kerukunan Agama Untuk Melawan Korupsi, di Aula Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Minggu 21 Februari 2016. Ia menanggapi pernyataan MUI yang ikut bersuara soal revisi UU KPK.

Agus menegaskan, pengunduran diri keempat komisioner KPK lainnya bisa terjadi, kalau revisi UU KPK tetap dilakukan. "Mudah-mudahan sikapnya sama," kata Agus.

Menurut Agus, melawan pelemahan KPK harus dilakukan. Karena, akan membuat komisi ini semakin tidak berdaya. "Dengan cara begitu langkah kita ke depan memperkuat pemberantasan korupsi bisa dilakukan."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya