Pimpinan KPK Menunggu Komitmen Jokowi
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemui Presiden Joko Widodo di lstana Negara, Jakarta, Senin 22 Februari 2016. Kedatangan mereka adalah untuk membahas mengenai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyebut bahwa pihaknya telah memberikan masukan kepada Presiden terkait revisi UU KPK. Menurut dia, Presiden akan mempertimbangkan masukan dari KPK tersebut dan segera mengambil sikap.
"Tadi kita kita sudah ketemu presiden agar bapak presiden menentukan sikap mudah-mudahan hasil pertemuan tadi, sore ini kita lihat," kata Agus di Gedung KPK.
Agus menuturkan bahwa pihaknya telah memberikan masukan pada Presiden bahwa revisi belum perlu dilakukan. Lantaran draft usulan yang saat ini tengah dibahas oleh DPR dan Pemerintah jelas-jelas melemahkan.
"Drafnya memang melemahkan semua," ujar dia.