Wakil Ketua DPR Sebut Revisi UU KPK Kepentingan Semua Pihak
- Antara/ Andika Wahyu
VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo. Ia menilai, Jokowi telah merespons cepat usulan beberapa Fraksi di DPR yang menginginkan adanya rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR, terkait revisi Undang-Undang KPK.
"Setelah kami sampaikan, usulkan, seyogyanya perlu ada rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan pimpinan Komisi. Itu ditindaklanjuti dengan seluruh stakeholder terkait dengan unsur yang menyangkut revisi UU KPK," kata Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.
Menurut Taufik, revisi ini adalah kepentingan semua pihak. Karena itu, perlu dibicarakan bersama. Ia tidak ingin produk UU dari DPR kemudian digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) suatu hari nanti.
"Berapa banyak UU yang diputuskan di DPR, kemudian digugat di MK sehingga kemudian dijudicial review. Maka kemudian inilah yang tak kami inginkan," ujar Taufik.
Selain itu, menurutnya, para ketua umum partai politik merupakan salah satu stakeholder yang wajib diikutsertakan dalam pembicaraan ini. Sebab, semua anggota DPR merupakan perpanjangan tangan dari partai.
"Kami melaksanakan apa yang menjadi keputusan partai. Jadi jangan ditinggalkan dan dilupakan."
(mus)