Anggota DPR: Kata Koruptor Sudah Bikin Malu Tujuh Turunan

Baju tahanan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/ Dedy Priatmojo

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad tak sependapat dengan ide perubahan nama KPK menjadi Komisi Pemberantasan Maling. Sebab, menurutnya, kata korupsi dan koruptor yang digunakan selama ini sudah tepat.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Bagi keluarga pelaku yang biasanya dari kalangan intelektual, korupsi atau koruptor itu membuat malu tujuh turunan," kata Dasco kepada VIVA.co.id, Minggu, 21 Februari 2016.

Dasco mengungkapkan, tindakan maling biasanya dilakukan oleh masyarakat kelas bawah. Selain itu, tujuan mereka juga bukan untuk memperkaya diri, hidup bermewah-mewahan atau karena tuntutan dari gaya hidup kelas atas.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Maling itu banyak dilakukan untuk urusan perut dan menyambung hidup. Misalnya, maling jemuran, sepatu, sandal di masjid, atau seorang nenek yang kemarin ramai diberitakan maling kayu," kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Dasco melanjutkan, maling tidak akan dilakukan mereka yang berpendidikan. Justru, kaum inilah yang melakukan korupsi demi hidup foya-foya. "Punya bini tiga atau wanita simpanan," katanya mencontohkan.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Ia menambahkan, perbuatan maling juga masih bisa dimaklumi. Meskipun sering terjadi mereka yang hanya maling barang sepele seperti ayam, kayu, malah mendapat hukuman berat misalnya sampai 1,5 tahun. "Tapi koruptor tidak bisa kita maklumi," tutur Dasco.

Sebelumnya, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hajriyanto H Thohari menilai, perlu pendekatan kultural dalam upaya pemberantasan korupsi misalnya, mengubah kata korupsi menjadi maling. Menurut mantan Wakil Ketua MPR itu, korupsi terlalu halus sehingga tidak ada efek malu bagi pelakunya.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024