Revisi UU KPK, SBY: Rakyat Tunggu Sikap Jokowi

Presiden Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo
VIVA.co.id
- Usai mendengar curhatan para
netizen
mengenai revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan sikapnya. Ia dan partai menyatakan menolak revisi ini, karena dinilai bisa memperlemah KPK.


"Dengan konstruksi UU perubahan atas KPK, ini bisa membuka ruang atas intervensi kekuasaan langsung maupun tidak langsung. Bayangkan, prakteknya nanti bisa menimbulkan ruang intervensi," kata SBY dalam acara 'kopi darat' dengan
netizen
, di Raffles Hills, Cibubur, Sabtu, 20 Februari 2016.

Makna Guratan Jokowi di Pembukaan Pameran Lukisan Istana

Kata SBY, suara penolakan ini nantinya segera dibawa ke rapat paripurna DPR RI yang rencananya akan digelar pada Selasa, 23 Februari 2016. SBY meminta DPR dan pemerintah tidak tergesa-gesa dalam revisi ini.
Golkar Mulai Sosialisasi Jokowi Capres Pemilu 2019


Harapan Industri Pelayaran untuk Menhub Baru
"Apalagi jika pemungutan suara atau
voting . Masalah ini too big and too dangerous
(
terlalu besar dan terlalu berbahaya)
untuk ditetapkan secara
voting
di lembaga politik. Apalagi jika DPR sangat terbelah, sangat partisan, berpandangan yang kuat pasti benar. Saya kira itu akan mencederai rasa keadilan," ujarnya.


SBY melihat bola panas atas masalah ini masih bergulir di parlemen. Namun dia juga ingin mendengar posisi dan pandangan Presiden RI Joko Widodo, agar masyarakat tidak mengalami kebingungan.


"Bangsa ini berhak mengetahui sikap beliau (Jokowi) tentang revisi Undang Undang KPK secara utuh. Supaya kalau bangsa ini berjalan dan tengah kebingungan, ada jalan yang ditunjukkan. Ada pelita yang bisa menerangi," kata SBY. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya