UU KPK Direvisi Agar Penegakan Hukum Sinergis
VIVA.co.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menampik jika revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan upaya pelemahan atau pun penguatan lembaga anti surah tersebut. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan revisi tersebut dilakukan agar KPK mampu bersinergi dengan lembaga hukum lainnya.
"Karena misi pemberantasan korupsi ini adalah misi yang tidak akan pernah berakhir, sehingga yang harus didorong sekarang melalui perubahan undang-undang tersebut adalah bagaimana sinergitas antara lembaga penegak hukum," kata Hasto saat ditemui di sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III Dewan Pimpinan Daerah PDIP, Sulawesi Selatan di Hotel Grand Clarion, Jalan AP Pettarani Kota Makassar, Jumat 19 Februari 2016.
Menurutnya, jika KPK mampu membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya, maka negara akan mempunyai kekuatan efektif dalam memerangi korupsi yang sudah menjadi bagian dari budaya.
"Sehingga perspektif memandang korupsi ini luas tidak hanya bagaimana melakukan operasi tangkap tangan (OOT) saja tetapi juga ada sistem, ada budaya untuk memerangi korupsi, ada kerja sama yang harus dibangun antara lembaga penegak hukum," tuturnya.
Hasto menyebut KPK bahkan mempunyai tanggug jawab dalam mendorong melalui kebijakan politik hukum Presiden agar seluruh alat-alat Negara itu mempunyai sistem dan budaya pemeberantasan hukum.
"Hal-hal yang terkait dengan fungsi pengawasan memang di mana pun hadirnya sebuah institusi apa lagi dengan kewenangan yang sangat besar memang memerlukan pengawasan juga tentang mekanisme sehingga inilah hal-hal yang menjadi perhatian KPK," ujarnya.