Wakil Ketua MPR Usul Pemerkosa Anak Dihukum Mati

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid
Sumber :

VIVA.co.id - Kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil rupanya juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyak (MPR) Hidayat Nur Wahid. Menurut Hidayat, pelaku pencabulan harus dihukum berat. Bahkan jika korban anak-anak, menurutnya pelaku harus dihukum mati.

Biadab! Indra Sempat Perkosa Nia Gadis Penjual Gorengan Sebelum Kubur Jasad Korban Tanpa Busana

"Untuk yang membunuh anak, memperkosa, atau tindakan yang lebih sadis, buat saya harus diberikan sanksi yang lebih keras yaitu hukuman mati," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 19 Februari 2016.

Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta adanya penyamaan hukuman untuk pelaku kejahatan-kejahatan berat terhadap anak-anak. Namun mengenai hukuman kebiri, Hidayat mengaku tidak sepakat.

Polisi Berikan Trauma Healing kepada Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman

"Karena sebagian kegiatan (kejahatan) pada anak mungkin tidak ada hubungannya dengan kebiri," katanya.

Sebelumnya, tim Polsek Kelapa Gading meringkus Saipul Jamil di kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 18 Februari 2016. Kini, Saipul sudah resmi menjadi tersangka dan ditahan. Berdasarkan UU Perlindungan Anak, ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

10 Tahun Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Pelaku Pura-pura Amnesia
Ilustrasi gadis ABG jadi korban perkosaan

Bejat! Kakak-Adik di Purworejo Diperkosa 13 Pria Sepanjang Tahun, 1 Korban Sampai Punya Bayi

Dua korban remaja merupakan adik kakak.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2024