Wakil Ketua MPR Usul Pemerkosa Anak Dihukum Mati

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid
Sumber :

VIVA.co.id - Kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil rupanya juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyak (MPR) Hidayat Nur Wahid. Menurut Hidayat, pelaku pencabulan harus dihukum berat. Bahkan jika korban anak-anak, menurutnya pelaku harus dihukum mati.

Penyidik Polda NTB Sebut Agus Buntung Bisa Lecehkan Korban Secara Fisik

"Untuk yang membunuh anak, memperkosa, atau tindakan yang lebih sadis, buat saya harus diberikan sanksi yang lebih keras yaitu hukuman mati," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 19 Februari 2016.

Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta adanya penyamaan hukuman untuk pelaku kejahatan-kejahatan berat terhadap anak-anak. Namun mengenai hukuman kebiri, Hidayat mengaku tidak sepakat.

Agus Buntung Bingung Jadi Tersangka Perkosaan: Saya Tak Bisa Buka Baju-Celana Sendiri

"Karena sebagian kegiatan (kejahatan) pada anak mungkin tidak ada hubungannya dengan kebiri," katanya.

Sebelumnya, tim Polsek Kelapa Gading meringkus Saipul Jamil di kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 18 Februari 2016. Kini, Saipul sudah resmi menjadi tersangka dan ditahan. Berdasarkan UU Perlindungan Anak, ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Bejat! Kakak-Adik di Purworejo Diperkosa 13 Pria Sepanjang Tahun, 1 Korban Sampai Punya Bayi
Suasana Gedung Mapolres Metro Jakarta Timur.

Anak 5 Tahun di Jaktim Tewas Setelah Diduga Diperkosa Ayah Kandung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kejanggalan dalam kasus ini terungkap ketika dokter di rumah sakit menemukan adanya indikasi infeksi serius pada korban.

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024