DPR: Kasus Saipul Jamil Puncak Gunung Es
- VIVAlife/ Rizky Sekar Afrisia
VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat turut bersuara atas tindakan kriminal yang diduga dilakukan oleh penyanyi dangdut Saipul Jamil. Polisi kini menetapkan Saipul sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap remaja 17 tahun berinisial DS.
"Kasus Saipul Jamil adalah gunung es kejahatan kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual," kata anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, ketika dihubungi, Jumat, 19 Februari 2016.
Menurut anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu, pembongkaran kasus tersebut sebaiknya tidak hanya terfokus pada seorang pelaku, tetapi juga jaringan paedofil.
"Harus dibongkar semua pelaku dan jaringannya. Hukuman yang keras harus ditimpakan pada mereka," kata Maman lagi.
Maman mengatakan, hukuman yang menjerakan harus bisa membuat orang berpikir seribu kali untuk melakukan kejahatan keji itu. Apalagi, dampak dari pelecehan itu akan menimbulkan trauma berkepanjangan pada korban.
"Komunikasi dan koordinasi dengan Mabes Polri, Kementerian PP/Pa dan KPAI harus ditingkatkan, agar kasus-kasus kejahatan terhadap anak, khususnya menyangkut kekerasan seksual tidak tenggelam begitu saja," kata Maman. (asp)