DPR Siap Bahas Revisi UU Terorisme

Gedung DPR-MPR.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, lembaganya siap membahas revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

DPR Ingatkan Terorisme adalah Respons Kegagalan Negara

Saat ini, draf revisi undang-undang tersebut masih berada di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Apabila nanti pembahasan diputuskan dari Bamus ke Baleg maka kami siap," kata Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.

Pansus Revisi UU Terorisme Undang Pemuka Agama

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, seluruh anggota Baleg mendukung revisi Undang-Undang Terorisme.

“Semua fraksi sudah seirama dalam revisi UU Terorisme, tidak seperti revisi UU KPK," ujarnya menambahkan.

Konsep Revisi UU Terorisme Belum Mengakomodir Banyak Hal

Anggota Komisi III DPR ini menegaskan, dia dan semua anggota Baleg mendukung penguatan Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menanggulangi terorisme dan melakukan upaya deradikalisasi.

(mus)

Baku tembak polisi versus pelaku peledakan bom Sarinah

MUI Minta Revisi UU Terorisme Perhatikan Aspek Keadilan

Jangan sampai keadilan terabaikan dan aturan jadi kontraproduktif.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2016