70 Persen 'Pengikut' SBY Tolak Revisi UU KPK
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, melakukan 'survei' di media sosial. SBY ingin mengetahui bagaimana sikap para pengguna internet khususnya follower-nya mengenai revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagaimana pandangan para netizen terkait permasalahan Revisi UU KPK? Apakah netizen setuju atau tidak setuju?" tulis SBY beberapa waktu lalu di Facebooknya, Susilo Bambang Yudhoyono.
Apabila setuju, SBY meminta mereka menjelaskan alasannya dan materi apa yang perlu diubah atau ditambahkan dalam revisi tersebut. Begitu juga apabila tidak setuju.
"Silakan tinggalkan jawaban Anda di sini. Masukan Anda kami tunggu sampai 14 Februari 2016 Pkl. 24.00. Terima kasih," kata SBY di medis sosial tersebut.
Beberapa waktu kemudian, SBY lantas mengumumkan hasil dari penelitiannya tersebut melalui Twitter, @SBYudhoyono, dan juga di Facebooknya.
"Terima kasih kepada netizen yang telah beri pendapat tentang revisi UU KPK. Suara rakyat penting didengar siapapun, termasuk DPR & Pemerintah *SBY*," ujar SBY, dikutip VIVA.co.id, Kamis, 18 Februari 2016.
SBY mencatat, dalam waktu 26 jam, yang melakukan retweet dan memberi komentar sebanyak 6.674. Melalui Facebook 2.207 dan Twitter @SBYudhoyono 4.467.
"Netizen yang beri pendapat relatif lengkap 2.614. Setelah ditelaah, 70% tak setuju revisi UU KPK, 12% setuju & 18% lain-lain *SBY*," tulis SBY lagi.
SBY mengatakan, bahwa suara rakyat seperti itu penting baginya dan juga Partai Demokrat. Karena ternyata, makin memperkuat sikap dan pandangan mereka.
Sebelumnya, Partai Demokrat memutuskan menolak rancangan atau revisi Undang-Undang KPK. Langkah ini resmi dipilih setelah mereka mendengarkan
(mus)