Penolak Revisi UU KPK Diminta Jangan Provokasi Terus
- ANTARA FOTO/Ismar Patrizki
VIVA.co.id - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR, Hendrawan Supratikno, menyarankan fraksi-fraksi yang menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tidak membuat kegaduhan. Dia justru meminta mereka untuk membuat rancangan yang bisa memperkuat KPK.
"Yang penting ada check and balance, hargai HAM dan due proses of law. Jadi jangan hanya provokasi terus, buatlah rumusan yang baik seperti apa," kata Hendrawan saat dihubungi, Rabu, 17 Februari 2016.
Anggota Komisi IX DPR itu menegaskan, bahwa dalam revisi, fraksi PDIP akan fokus membangun tata kelola KPK yang baik melalui empat poin.
"Kalau kita hanya bicara penguatan atau pelemahan, sebenarnya semua lembaga ingin penguatan tanpa batas. Makanya, kami bicara bagaimana tata kelola yang baik," ungkap dia.
Selain itu, Hendrawan menepis kekhawatirkan banyak pihak, revisi UU KPK akan melebar dari empat poin yang diajukan. Ia mengklaim, keempat poin tersebut akan memperbaiki KPK ke depan.
"Kami pastikan, kami komit terhadap empat poin yang direvisi," tegas dia.
Isu revisi UU KPK masih menjadi perhatian publik di Tanah Air tak terkecuali para politisi Senayan. Dalam rencana perubahan itu, setidaknya ada empat poin yang jadi bahasan utama.
Pertama adalah soal Dewan Pengawas KPK. Kedua, wewenang lembaga itu mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Ketiga, wewenang mengangkat penyelidik, penyidik dan penuntut umum. Dan keempat, pengaturan penyadapan KPK. (ren)