Laporan Belum Dicabut, MKD Lanjutkan Perkara Masinton
- DPR.go.id
VIVA.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) telah mendatangi rumah sakit tempat Dita Aditia Ismawati, korban dugaan pemukulan anggota DPR Masinton Pasaribu, divisum. Menurut Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, langkah itu sudah sesuai dengan amanat rapat internal MKD beberapa waktu lalu.
"Beberapa data sudah dicocokan dan kami sudah lakukan verifikasi dan olah data di rumah sakit dan kami sudah melihat tempat perawatan dan koordinasi dengan dokter di RS dan kami ke Kafe Camden dan beberapa data kami kroscek," kata Dasco ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2016.
Lalu bagaimana hasilnya? Dasco mengaku belum bisa mengemukakannya. Ia juga masih menunggu pencocokan data dengan Bareskrim Polri.
"Kami belum bisa lihat berapa persen, karena ada keterbatasan MKD, misalnya rekonstruksi dan olah data," ujar Dasco.
Karena itulah belum diketahui kapan MKD akan memanggil Masinton. Sementara itu, mengenai penghentian kasus, MKD menunggu pencabutan laporan secara resmi.
"Harus ada pencabutan secara formal dan menurut tata beracara itu dimungkinkan. Kalau belum ada maka kami anggap belum ada perdamaian dan proses terus berjalan," kata Dasco. (ase)