Laporan Belum Dicabut, MKD Lanjutkan Perkara Masinton

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sumber :
  • DPR.go.id

VIVA.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) telah mendatangi rumah sakit tempat Dita Aditia Ismawati, korban dugaan pemukulan anggota DPR Masinton Pasaribu, divisum. Menurut Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, langkah itu sudah sesuai dengan amanat rapat internal MKD beberapa waktu lalu.

Masinton Ingin Dalami Dugaan Skandal Impor Emas Rp47 Triliun

"Beberapa data sudah dicocokan dan kami sudah lakukan verifikasi dan olah data di rumah sakit dan kami sudah melihat tempat perawatan dan koordinasi dengan dokter di RS dan kami ke Kafe Camden dan beberapa data kami kroscek," kata Dasco ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2016.

Lalu bagaimana hasilnya? Dasco mengaku belum bisa mengemukakannya. Ia juga masih menunggu pencocokan data dengan Bareskrim Polri.

Harga Indomie Selangit Viral hingga Dahlan Iskan Sentil Dirut

"Kami belum bisa lihat berapa persen, karena ada keterbatasan MKD, misalnya rekonstruksi dan olah data," ujar Dasco.

Karena itulah belum diketahui kapan MKD akan memanggil Masinton. Sementara itu, mengenai penghentian kasus, MKD menunggu pencabutan laporan secara resmi.

Panas, Masinton ke Immanuel Ebenezer: PDIP Ini Bukan Relawan

"Harus ada pencabutan secara formal dan menurut tata beracara itu dimungkinkan. Kalau belum ada maka kami anggap belum ada perdamaian dan proses terus berjalan," kata Dasco. (ase)

Masinton Datangi KPK

Masinton Pasaribu: Surat Ketua DPR ke DPD Sesuai Amanat UU

Puan sebagai Ketua DPR RI, kapasitasnya adalah melaksanakan fungsi yang diamanatkan dalam undang-undang.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2021