Presiden PKS: Taufik Tak Bisa Langsung Berhenti dari Sekjen

Mantan Sekjen PKS Muhammad Taufik Ridho
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id
Mantan Sekjen PKS Meninggal Dunia
- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman mengaku telah menerima surat pengunduran diri Taufik Ridho sebagai Sekretaris Jenderal PKS. Surat tersebut, juga menuliskan alasan Taufik mundur dari jabatan penting di tubuh PKS itu.
Wakil Ketua DPR: Penguatan DPR Suatu Keharusan

"Alasannya, katanya tidak bisa optimal menjalankan tugasnya sebagai Sekjen. Itu kira-kira yang tertulis di suratnya," kata Sohibul kepada
Politikus PKS: Google Ingin Kaburkan Teritori Palestina
VIVA.co.id
, Selasa 16 Februari 2016.


Sohibul mengungkapkan, sebelum menyampaikan surat pengunduran diri, Taufik sempat berbincang dengan dirinya. Dalam pembicaraan itu, Taufik menjelaskan kesibukannya sebagai pebisnis.

"Memang dalam beberapa kali kesempatan ngobrol, Pak Taufik menyampaikan bahwa dirinya banyak pekerjaan terkait bisnis. Dan, memang beberapa kali beliau minta izin untuk urusan-urusan tersebut. Ya, kita memaklumi kesibukannya," ungkap Sohibul.

Selain itu, mantan Wakil Ketua DPR RI ini menyebutkan keputusan Taufik Ridho untuk mundur sebagai Sekjen PKS sudah bulat.

"Di suratnya pun Pak Taufik mengatakan bahwa itu hasil istikhoroh, insya Allah ini terbaik menurutnya. Di surat tersebut, Pak Taufik juga mengatakan tetap akan berkontribusi dalam partai ini dan terus menjadi bagian dalam berkhidmat untuk rakyat," ungkapnya.

Anggota Komisi X DPR RI ini menegaskan, sebagai Presiden PKS, ia menerima surat pengunduran diri tersebut. Namun, dia tak bisa memastikan apakah pengunduran diri Taufik Ridho bisa diterima, atau tidak oleh partai, karena ada mekanisme di Majelis Syuro.

"Perlu dipahami bahwa dengan pengajuan tersebut tidak otomatis Pak Taufik berhenti dari posisinya sebelum ada keputusan resmi. Saya yakin, Pak Taufik pun paham akan hal tersebut," paparnya. (asp)
Aboe Bakar Al-Habsyi.

Gelar Musyawarah Wilayah V, DPP PKS Minta DPW Fokus Lakukan Ini

DPP PKS terima laporan Majelis Pertimbangan Wilayah, Dewan Pengurus Wilayah, dan Dewan Syariah Wilayah (PKS) periode 2015-2020.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2020