Tangkap Tangan Pejabat MA Bukti KPK Masih Kuat

Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan.

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu pejabat di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi bukti bahwa revisi UU KPK belum diperlukan.

Nasdem Usulkan KPK Punya Kewenangan SP3

Dengan kondisi saat ini, pemberantasan korupsi oleh KPK dinilai masih efektif. Di lain pihak, korupsi masih menjadi "penyakit" di lingkungan lembaga hukum termasuk lembaga yudikatif.

"Karena itu kita butuh KPK yang memang independen, KPK yang kuat, tidak boleh ada sesuatu yang melemahkan KPK," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2016.

KPK Tolak Usulan Revisi UU KPK oleh DPR

Menurut dia, KPK harus dilindungi dan pelemahan melalui revisi UU KPK memberikan ruang intervensi dari pihak lain. Kekuasaan tidak boleh mencampuri kinerja lembaga tersebut.

"Ya kita sama-sama tahulah ini merusak citra penegakan hukum. Tidak ada yang sempurna di dalam institusi kita. Yang penting ke depan ini bisa lebih baik. Eksekutif, legislatif, yudikatif. Jangan ada ruang kesempatan untuk melakukan tindak pidana korupsi."

KPK Merasa Diperlakukan Tak Adil oleh DPR

(mus)

Anggota Panja RUU KUHP Fraksi Nasdem Taufiqulhadi (kiri).

Manuver Pansus Angket KPK Rekomendasikan RUU Penyadapan

Kinerja Pansus KPK akan segera berakhir di masa sidang ini.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2018