Tangkap Tangan Pejabat MA Bukti KPK Masih Kuat
- ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan.
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu pejabat di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi bukti bahwa revisi UU KPK belum diperlukan.
Dengan kondisi saat ini, pemberantasan korupsi oleh KPK dinilai masih efektif. Di lain pihak, korupsi masih menjadi "penyakit" di lingkungan lembaga hukum termasuk lembaga yudikatif.
"Karena itu kita butuh KPK yang memang independen, KPK yang kuat, tidak boleh ada sesuatu yang melemahkan KPK," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2016.
Menurut dia, KPK harus dilindungi dan pelemahan melalui revisi UU KPK memberikan ruang intervensi dari pihak lain. Kekuasaan tidak boleh mencampuri kinerja lembaga tersebut.
"Ya kita sama-sama tahulah ini merusak citra penegakan hukum. Tidak ada yang sempurna di dalam institusi kita. Yang penting ke depan ini bisa lebih baik. Eksekutif, legislatif, yudikatif. Jangan ada ruang kesempatan untuk melakukan tindak pidana korupsi."
(mus)