Tolak Revisi UU, Pimpinan KPK Temui Jokowi

Ketua KPK Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan menemui Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat. Pertemuan itu adalah untuk meminta Presiden Jokowi menolak Revisi Undang-Undang KPK diteruskan. Ketua KPK, Agus Rahardjo telah meminta waktu untuk bertemu dengan Jokowi.

NU Belanda Siap Jihad Jika UU KPK Direvisi

"Kami dijadwalkan akan segera bertemu dengan Presiden setelah pulang dari Amerika," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 16 Februari 2016.

Terkait revisi tersebut, Agus menegaskan bahwa pihaknya telah menyatakan penolakannya. "Jadi saya ini pimpinan, ketua dan seluruh komisioner dan seluruh jajaran di KPK menolak dilakukannya revisi Undang-undang KPK," kata dia.

Rhoma Irama: UU KPK Direvisi, Terlalu

Dia menyebut saat ini bukan saat yang tepat untuk melakukan revisi. "Kami sudah menyampaikan ancer-ancernya kalau Index Perception Corruption sudah 50 baru kita akan melakukan kajian apakah kemudian revisi itu perlu dilakukan," kata dia.

Suasana cabang PMII kabupaten Jombang melakukan demo di depan gedung DPRD Kabupaten Jombang. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)

Demo Revisi UU KPK di Jombang Sempat Ricuh

Berawal dari orasi yang dinilai provokatif

img_title
VIVA.co.id
16 September 2019