Politisi PDIP: Paspor Diplomatik Demi Kesetaraan

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin.
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani

VIVA.co.id – Wacana paspor diplomatik atau paspor hitam untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masih menuai kontroversi.

Fadli Zon: Paspor Diplomatik Biasa di Negara Lain

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengatakan, paspor hitam itu bukan dalam rangka agar anggota dewan mendapatkan fasilitas mewah.

"Saya tidak dalam posisi, oh dengan paspor hitam, paspor biru, itu akan dapat lebih fasilitas, itu tidak ada. Kita hanya ingin dapat kesetaraan," katanya ketika ditemui di ruangan Komisi I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2016.

Formappi: Paspor Diplomatik Rawan Disalahgunakan Anggota DPR

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, jika DPR hanya menjalankan fungsi pengawasan, maka tidak masalah jika hanya mendapat paspor dinas. Namun jika hendak melakukan misi diplomatik, maka paspor hitam juga diperlukan.

"Ketika anggota DPR lakukan pengawasan ya nggak apa-apa pakai paspor dinas, toh hanya datang ke kedutaan-kedutaan (KBRI), konsuler. Tapi ketika melakukan misi diplomatik, ya jangan paspor dinas. Itu artinya kesetaraannya enggak ada," ujarnya berdalih.

Pemerintah Tolak Beri Paspor Diplomatik DPR

Dia mencontohkan, ketika seorang anggota DPR berada di sebuah acara diplomatik, maka ia harus punya hak imunitas layaknya diplomat. Hal itu katanya merupakan bentuk perlindungan.

"Kalau saya sebagai anggota DPR dikirim dalam sebuah acara diplomat, mau bicara, kan harus punya hak (imunitas) itu, itu untuk perlindungan terhadap mereka yang menjadi utusan," kata dia.

"Negara ini kan memerintahkan, kita ini garda yang merupakan bagian dari misi diplomat. Kalau dulu kan tidak ada kerja sama antar parlemen itu.”

(mus)

Ilustrasi.

Penggunaan Paspor Hitam Hanya untuk Kegiatan Diplomatik

Paspor tersebut sehari-harinya hanya dititipkan saja.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2016