Soal Revisi UU KPK, Jokowi Diminta Tak 'Cuci Tangan'

Presiden Jokowi saat berbicara dengan pengurus KEIN
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pro dan kontra revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergulir. Sejumlah kalangan menilai, revisi ini adalah upaya pelemahan KPK.

Gerindra: RUU Keamanan Nasional Perlu, Jangan Fobia Militer

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meminta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas menjelaskan sikap pemerintah soal revisi UU KPK.

"Yang saya minta adalah janganlah kita terus kucing-kucingan, terutama saya berharap pada Presiden tidak usah ambil untung dari isu revisi Undang-Undang KPK ini," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Februari 2016.

Revisi UU KPK Dihapus dari Agenda Sidang Paripurna

Anggota dewan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta, Presiden Jokowi menjelaskan permasalahan dalam pemberantasan korupsi. Pasalnya, pemerintah juga yang menginginkan adanya perubahan dalam UU KPK tersebut.

"Karena dialah yang disumpah di depan MPR untuk menjalankan konstitusi dan menjalankan negara ini untuk kebaikan rakyat termasuk di dalamnya pemberantasan korupsi. Jadi tugas pemberantasan korupsi tugas Presiden Indonesia, jadi Presiden Indonesia yang mempunyai proposal," ujarnya menambahkan.

Rapat Konsultasi Jokowi-DPR Hanya Bahas Revisi UU KPK

Sebelumnya Fahri juga mengatakan bahwa dalam revisi ini, DPR merupakan pihak yang pasif. Menurutnya, pemerintah sendiri yang mengajukan dan menginginkan adanya amandemen dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002.

"Pemerintah yang pengen. Pemerintah sehari-hari dapat keluhan dari polisi dan jaksa. Kami mengawasi,"  kata Fahri.

Ada 4 hal yang menjadi poin krusial perubahan dalam UU KPK. Yang pertama, soal penyadapan KPK, kedua soal penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), ketiga soal adanya Dewan Pengawas KPK dan keempat soal penyidik independen.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Puyuono menegaskan sikap partainya yang menolak revisi Undang-Undang KPK. Namun hal tersebut kata dia dilakukan partainya bukan untuk "cari muka" kepada masyarakat.

"Gerindra melihat pentingnya pemberantasan korupsi, (korupsi) sudah menjadi virus bagi pembangunan Indonesia, karena itu Gerindra menolak revisi UU KPK," kata Arief di Jakarta, Minggu, 14 Februari 2016.

Presiden Joko Widodo sendiri saat ini sedang berada di California, Amerika Serikat. Kunjungan Jokowi tersebut untuk menghadiri KTT US-ASEAN yang akan berlangsung dalam pekan ini.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya