Ketua DPR Dukung Jokowi Kontrol Menteri Gunakan Anggaran

Ketua DPR Ade Komarudin menyampaikan hasil rapat Badan Musyawarah DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/1)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo menyatakan seluruh menteri wajib bertanggung jawab mengendalikan anggaran kementerian masing-masing pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017. Kendali anggaran tidak diberikan kepada bawahan menteri, baik dirjen, direktur, dan pejabat seterusnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komaruddin mendukung sikap Presiden Jokowi. Sebab, dengan cara itu, dirjen, direktur, dan pejabat ke bawah hanya memberikan rincian. Sedangkan kebijakan yang berkaitan dengan anggaran dipegang menteri.

"Dengan sistem baru yang didorong Presiden, maka proses akan lebih mudah untuk mengontrol, mengecek, dan mengawasinya," kata Ade Komaruddin, Jumat, 12 Februari 2016.

Ade mengaku memahami Presiden tidak ingin lagi berpaku pada sistem money follow function. Selama ini, dengan sistem itu, anggaran kementerian dibagi berdasarkan jumlah unit kerja di kementerian.

Selain potensi uang negara hilang tanpa ada hasil, sistem lama itu berpotensi menyebabkan program yang sebenarnya prioritas di sebuah kementerian jadi tak tergarap.

"Saya setuju bila rencana Presiden ini positif, dan sebuah langkah nyata efisiensi dan pengendalian anggaran," kata Ade.

Ade sepakat bila sistem baru itu akan bisa mengurangi potensi aparat birokrasi di bawah yang kerap menjadi 'raja-raja' kecil. Karena dengan sistem lama, sebenarnya mereka yang mempunyai visi dan program, bukan pemimpin tertinggi, dalam hal ini menteri. Tetapi para bawahan yang berada di unit kerja.

"Dengan sistem baru, menteri memang harus bekerja dan membuat visi. Potensi korupsi pun bisa diminimalisasi karena birokrat bawah tak lagi dominan menguasai," ujar Ade. (ase)

DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah