Politisi PDIP: Bu Mega Ingin KPK Diperkuat
- VIVA.co.id/ Reza Fajri
VIVA.co.id – Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR RI masih menuai pro dan kontra. Fraksi-Fraksi, kecuali Gerindra, setuju revisi UU KPK ini dilanjutkan pembahasannya. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, mengatakan Ketua Umum partainya, Megawati Soekarnoputri, menyerahkan sepenuhnya kepada kepada kadernya di DPR, terkait revisi ini.
"Menyerahkan kepada Komisi III bagaimana yang terbaik. Karena yang mengerti terkait KPK, hukum, ya Komisi III. Ibu hanya ngikut saja bagaimana yang terbaik untuk kepentingan bangsa ini," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 11 Februari 2016.
Mengenai revisi UU KPK ini, Mega hanya menyampaikan keinginannya agar KPK menjadi kuat. "Saya lah yang menginisasi pendirian KPK dalam rangka pemberantasan korupsi, pertahankan semangat itu," kata Junimart menirukan kata Mega.
Junimart mengatakan revisi Undang-Undang yang berkaitan dengan hukum tidak perlu diintervensi dengan kepentingan-kepentingan politik.
"Kita perlu berbicara tentang kesehatan berpikir tanpa kepentingan politik," kata Junimart.