Ruhut Klaim Diperintah SBY Tolak Revisi UU KPK
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Ruhut Sitompul mengklaim mendapatkan perintah dari Ketua Umum Partai Deomokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan penolakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Padahal, Fraksi Demokrat menyetujui revisi UU KPK yang disampaikan dalam rapat Badan Legilasi (Baleg) kemarin.
"Saya kebetulan pimpinan di Baleg, saya kemarin kebetulan ada tugas Pilkada Simalungun. Sorenya saya dan Pak SBY ada rapat, Bapak akan bicara di Youtube. Tahunya Bapak bilang, Pak Ruhut, saya dukung selama ini Bapak soal revisi UU KPK. Bapak katakan, saat ini tidak tepat, karena sangat sensitif," kata Ruhut di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2016.
Menurutnya, SBY melihat fakta di mana korupsi masih banyak terjadi. "Karena itu bapak menugaskan saya, karena saya pimpinan Baleg, untuk menolak," ujar Ruhut.
Anggota Komisi III DPR ini menolak bila Demokrat dikatakan ikut-ikutan dengan Gerindra. Di mana saat pembacaan pandangan fraksi di Baleg hanya Gerindra yang melakukan penolakan tegas revisi UU KPK.
"Selama ini sebelum Gerindra kan saya duluan, dari awal saya mau Prolegnas di puncak saja saya tolak. Ini kan karya agung bu Mega, kenapa PDIP mau revisi," ucap Ruhut.
Atas perintah SBY, Ruhut akan menyampaikan penolakan revisi undang-undang KPK dalam rapat paripurna yang rencananya akan digelar siang ini.
"Aku akan fight nanti di paripurna, terserah orang mau bilang apa. Demokrat menolak, tegas kok nggak usah khawatir," tegas Ruhut.
Selain itu, Ruhut meyakini revisi UU KPK yang menjadi inisiatif DPR akan ditolak oleh pemerintah.
"Saya punya keyakinan Pak Jokowi menolak. Saya pendukung Jokowi. Itu salah satu janji politik beliau. Kami walau penyeimbang tetap konsisten akan mendukung Pak Jokowi sampai 2019," paparnya. (ase)