Politisi PDIP Tuding Presiden Jokowi Langgar UU Minerba
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) telah memberikan rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) tanpa terlebih dulu memberikan dana setoran komitmen pembangunan smelter sebesar US$530 juta. Kebijakan kementerian pimpinan Sudirman Said itu mengundang polemik berkepanjangan, termasuk kecaman dari anggota DPR.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon, mengatakan pihak yang perlu diperhatikan dalam hal ini seharusnya bukanlah Menteri ESDM Sudirman Said, melainkan Presiden Joko Widodo.
"Presiden bertanggung jawab. Sudirman itu hanya kacung saja. Presiden sudah melanggar UU Minerba," kata Effendi di Gedung DPR, Rabu 10 Februari 2016.
Bahkan atas dugaan pelanggaran UU Minerba ini, Effendi mengatakan DPR bisa segera menyampaikan pelaporan dugaan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). DPR juga katanya bisa melakukan impeachment kepada Jokowi, karena dinilai sudah melanggar sumpah jabatan, yaitu dengan melanggar UU.
"Sehingga kalau Presiden melanggar sumpah jabatannya, itu bisa diimpeachment," ujar Effendi.
Selain Effendi, anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani, mempertanyakan, apa benar Freeport telah diberikan rekomendasi izin ekspor, padahal katanya ada sejumlah kewajiban yang disetor.
"Apa benar Freeport tidak memenuhi jaminan kesungguhan (pembangunan smelter)? Lalu, ESDM memberikan rekomendasi izin ekspor?" ujar Eni. (ren)