Masuk Bursa Pemilihan Ketum Golkar, Ini Reaksi Ketua DPR
Minggu, 7 Februari 2016 - 17:45 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Ketua DPR RI, Ade Komarudin, mengatakan bahwa jika memang ada banyak pihak yang menginginkan ia maju menjadi calon Ketua Umum Partai Golkar, maka ia siap-siap saja. Namun ia menyerahkan sepenuhnya kepada yang memiliki suara.
"Saya menyangkut hal ini tentu mengalir saja. Kalau memang teman-teman menghendaki, dan demi kemaslatan untuk Indonesia dan Golkar, maka saya akan bersikap pada saatnya. Tapi, tentu itu kan tergantung pada maunya yang punya suara," kata Akom di Komplek DPR RI, Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu 7 Februari 2016.
Ditanya apakah ada aturan yang mengalangi Ketua DPR tidak bisa mencalonkan diri menjadi Ketua Umum suatu partai. Seperti permintaan Ketua Paguyuban DPD I Golkar, Ridwan Bae yang menyebut Akom bisa maju namun dengan syarat harus mundur sebagai Ketua DPR.
"Saya menyangkut hal ini tentu mengalir saja. Kalau memang teman-teman menghendaki, dan demi kemaslatan untuk Indonesia dan Golkar, maka saya akan bersikap pada saatnya. Tapi, tentu itu kan tergantung pada maunya yang punya suara," kata Akom di Komplek DPR RI, Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu 7 Februari 2016.
Ditanya apakah ada aturan yang mengalangi Ketua DPR tidak bisa mencalonkan diri menjadi Ketua Umum suatu partai. Seperti permintaan Ketua Paguyuban DPD I Golkar, Ridwan Bae yang menyebut Akom bisa maju namun dengan syarat harus mundur sebagai Ketua DPR.
Akom menegaskan bahwa di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar tak satupun pasal yang mengatur hal tersebut.
"Ya setahu saya tidak ada aturan AD/ART, satu kata pasal manapun, dimana Ketua DPR mencalonkan. Walaupun sampai saat ini saya sebagai ketua DPR belum menyampaikan akan menjadi calon Ketum," ungkap Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) tersebut. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Akom menegaskan bahwa di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar tak satupun pasal yang mengatur hal tersebut.