Ini 7 Poin Hasil Mukernas PKB
Sabtu, 6 Februari 2016 - 19:49 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB akhirnya usai digelar. Tujuh poin penting pun dihasilkan oleh basis partai Nahdlatul Ulama tersebut.
Baca Juga :
PKB Bicara Soal Koalisi Kekeluargaan
Sekretaris Jenderal PKB, Abdul Kadir Karding mengatakan, poin pertama yaitu menyangkut penghapusan DPD dari struktur parlemen (MPR, DPR, DPD). Karena, keberadaan DPD diatur undang-undang, PKB mengusulkan revisi.
Â
Poin kedua, PKB mengusulkan pemilihan gubernur/ wakil gubernur dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Â
"Pemilihan gubernur dan wagub oleh DPRD merupakan kearifan bangsa Indonesia yang tertuang dalam konstitusi," kata dia.Â
Â
Ketiga, yaitu usulan pembentukan kelompok kerja desa. Hal itu disebut sebagai implementasi program Presiden Jokowi untuk membangun dari pinggiran.
Â
"Kami membantu Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. DPW dan DPC akan membentuk pokja desa untuk sukseskan pembangunan dari pinggiran," tuturnya.Â
Â
Sementara itu, poin keempat yaitu penolakan kawin sejenis atau lazim disebut dengan LGBT. PKB secara prinsipal keagamaan dan ideologi partai menolak LGBT.
Â
Poin kelima yaitu rekomendasi kepada pemerintah agar dana partai politik ditingkatkan. "Ini solusi untuk parpol sebagai pilar demokrasi," ujarnya.
Â
Keenam, terkait masalah narkoba. Sebagai partai bernapaskan Islam, PKB bakal mengadakan tes urine bagi semua kader.
Â
Sementara itu, poin terakhir adalah terkait Gafatar dan paham radikalisme di Indonesia. PKB berencana mengirimkan 1.000 kiai untuk membantu orang-orang agar memahami agama Islam secara benar.Â
Â
"Persoalan Gafatar tidak  boleh main-main. Jangan hanya sampai di penampungan tapi kembali kepada pemikiran yang baik," ujar Abdul.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ketiga, yaitu usulan pembentukan kelompok kerja desa. Hal itu disebut sebagai implementasi program Presiden Jokowi untuk membangun dari pinggiran.