Pansus Pelindo II Kembali Serahkan Dokumen ke BPK

Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA.co.id - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II kembali menyerahkan sejumlah dokumen kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat, 5 Februari 2016. Dokumen-dokumen yang dikumpulkan dalam satu kardus besar ini diserahkan untuk melengkapi data audit investigatif BPK terhadap Pelindo II.

Pemprov DKI Bantah Tudingan Pemborosan Pengadaan Lahan Makam COVID-19

"Kami yakin punya tujuan yang sama. Audit ini sebagai pintu masuk untuk tata kelola BUMN, agar tata kelola ini dikembalikan ke perintah konstitusi," kata Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka di ruang kepada perwakilan BPK di Gedung BPK.

Kedatangannya untuk menyerahkan berkas ini adalah untuk yang ketiga kalinya. Sebelumnya, Pansus datang ke BPK pada November 2015 dan akhir Januari 2016. Pansus juga mengapresiasi BPK yang cepat memproses permintaan audit ini.

Jokowi Ingatkan BPK, Pemeriksaan Tak Bisa Pakai Standar Situasi Normal

"Tiga minggu lalu kami datang dan sekarang tim investigasi sudah terbentuk," ujar Rieke.

Sementara itu, anggota VII BPK, Achsanul Qosasi, berjanji segera memproses tambahan dokumen ini. Tim investigasi BPK juga katanya akan mulai bekerja tanpa berlama-lama.

Fokkel dan LBH Nasional Minta DPRD Lampung Kejar Tim Audit Pelindo II

"Audit investigasi mungkin bisa dalam tiga sampai enam bulan selesai," kata Achsanul.

Ilustrasi kejaksaan.

Jaksa Hentikan Kasus Pelindo II

Kejaksaan Agung telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Pelindo II.

img_title
VIVA.co.id
7 September 2021